Banda Aceh I Atjeh Terkini.id – Komunitas Kamisan menggelar orasi Damai Refleksikan 20 tahun Tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh pada masa konflik, seruan ini akan berkelanjutan, bertempat di depan Gedung DPRA, Banda aceh pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian pemerintah agar pelanggaran HAM tidak lagi terjadi di Bumi Serambi Mekkah.

Aksi Damai oleh komunitas Kamisa menuntut pelanggaran HAM kali ini berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh personel Polresta Polda Aceh, tanpa insiden apapun.
Koordinator Lapangan (Korlap) Kamisan, Iza Muhlisa, menjelaskan kepada media bahwa aksi serupa telah dilakukan setiap hari Kamis selama sepuluh kali di berbagai lokasi di Kota Banda Aceh. Kali ini,
“Aksi ini sekaligus menjadi momentum mengenang 20 tahun pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh saat konflik,” ujar Iza.
Aksi ini juga sebagai upaya pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang kembali di Aceh pada masa mendatang.
Dengan semangat perdamaian dan keadilan, Komunitas Kamisan terus menyuarakan harapan agar Aceh bebas dari bayang-bayang pelanggaran HAM di masa lalu, kini, dan selamanya. (DK).
















