Singkil | Atjeh Terkini.id – Tim audit Irbansus inspektorat Kabupaten Aceh Singkil menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharu tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Rabu (13/8/2025).
Tim yang dipimpin Irbansus Mufrin bersama sejumlah anggota Inspektorat melakukan audit terhadap perangkat desa, termasuk sekretaris desa dan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ladang Bisik. Pemeriksaan mencakup verifikasi administrasi hingga pengecekan fisik di lapangan.
Salah seorang warga, Heri, menyambut baik langkah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi tindakan tim Irbansus. Kami lihat sendiri mereka turun ke lokasi, memeriksa administrasi dan fisik pembangunan. Kami berharap ini menjadi awal terbongkarnya dugaan penyalahgunaan dana desa sejak 2018 – 2020 hingga 2025,” terangnya.
Ketua Irbansus, Mufrin, menegaskan pihaknya bekerja profesional dan transparan. “Kami melakukan pemeriksaan administrasi, fisik, serta Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Desa Ladang Bisik. Semua temuan akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Mufrin.
Mufrin menambahkan, pihaknya tidak akan melindungi atau berpihak pada pihak manapun. “Tugas kami hanya melakukan audit. Untuk hasil finalnya, nanti Inspektur Inspektorat yang akan menjelaskan,” tegasnya.
Lebih lanjut Mufrin menyampaikan bahwa yang terlibat penggunaan anggaran dana desa yang tak hadir atau belum memberikan bukti kegiatan baik itu mantan pj tahun anggaran 2019 mantan kepala desa dipinitif juga kepengurusan BUMK yang lama dan yang baru langsung datang kekantor inspektorat.
Senada, Sekdes Desa Ladang Bisik meminta agar inspektorat mengundang dan menyurati, baik akan kami surati guna untuk mempercepat hasil pemeriksaan nantinya, selain itu kami tidak bisa memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tanpa ijin pimpinan.(Ayub Bancin)