Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Kepada Masyaraka Kurang mampu, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Net

Gambar Net

JAKARTA | Atjeh Terkini.id- Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kg kepada masyarakat kurang mampu mulai Juli 2025.  Bantuan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi. Penyaluran dilakukan bertahap di seluruh Indonesia oleh Perum Bulog. Kamis 17/07/2025.

 Siapa yang berhak menerima?

Penerima bantuan harus memenuhi kriteria berikut:

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

– Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga :  Dialog Publik : Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan

– Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT.

– Memiliki KTP elektronik sesuai domisili.

– Data telah diverifikasi oleh pemerintah desa/kelurahan dan dinas sosial setempat.

 

 Kapan dan di mana menerima bantuan?

 Penyaluran dimulai Juli 2025.  Informasi lebih lanjut akan diberikan oleh RT/RW, Kelurahan, atau pendamping sosial setempat.  Bantuan dapat diambil di kantor kelurahan, balai desa, gudang Bulog, atau dikirim langsung ke rumah, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Baca Juga :  Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

 Cara Mengecek Penerima Bantuan:

Anda dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/):

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.(**).

 

   KLIK SUMBER

 

 

Berita Terkait

Harga BBM Naik, Warga Diminta Bijak Sesuaikan Kebutuhan Energi
76 Dapur MBG di Aceh Ditutup BGN
Presiden Sebut Dana Desa Selama 10 Tahun tidak Sampai ke Rakyat 
Gunawan, S.P., M.Si Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor Periode 2026–2027
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Walikota Langsa Dukung Kesiapan Program Nasional
RDP dengan Jajaran Kejaksaan, Nasir Djamil : Kejar Pelaku Pembalakan Liar sampai ke Lubang Semut 
Kepala BNN RI : Karier Tanpa Batas Dimulai dari Hidup Sehat Tanpa Narkoba
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:34 WIB

Harga BBM Naik, Warga Diminta Bijak Sesuaikan Kebutuhan Energi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:51 WIB

76 Dapur MBG di Aceh Ditutup BGN

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

Presiden Sebut Dana Desa Selama 10 Tahun tidak Sampai ke Rakyat 

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gunawan, S.P., M.Si Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor Periode 2026–2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:52 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Berita Terbaru