Suara Buruh Menggema: “Kesetaraan dan Upah Layak Harus Jadi Prioritas”*

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id -Negara semestinya hadir untuk memastikan buruh mendapatkan upah, jaminan, serta lingkungan kerja yang layak. Demikian disampaikan oleh Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil Arista, dalam diskusi publik yang digelar di Ivory Coffee, Kamis (24/4/2025),

mengangkat tema “Mengawal Kebijakan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Buruh.”

“Kita sering berteriak di Hari Buruh, tapi terkadang lupa makna sejati dari May Day,” ujar Khairil dalam sambutannya.

Diskusi tersebut diikuti oleh sekitar lima puluh mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh. Hadir pula dua narasumber lainnya, yakni Pengamat Politik dan Ekonomi Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, Ph.D, serta Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun, SE.

Khairil menyoroti realitas buruh di Aceh yang kerap luput dari perhatian. “Banyak dari kita merasa bukan buruh, padahal bekerja di kebun sawit, SPBU, atau terminal. Standar pendapatan belum merata, ditambah ketimpangan psikologis sosial di masyarakat. Banyak dari mereka bekerja di lahan yang bukan milik sendiri, sehingga saat dilakukan pendataan, angka kemiskinan tetap tinggi,” katanya.

Ia juga menyinggung kondisi pekerja di Banda Aceh, di mana sekitar 50% adalah pekerja kantoran, sementara sisanya merupakan buruh kasar dan masyarakat miskin kota yang suaranya kian jarang terdengar. “Biaya hidup tinggi, tapi masih ada office boy yang digaji di bawah UMR. Di sinilah negara harus hadir,” tegasnya.

Baca Juga :  Peserta Seleksi Calon Ketua BPMA Gugat Pj Gubernur Aceh ke PTUN

Lebih lanjut, Khairil meminta pemerintah tidak bersikap diskriminatif dalam membuat kebijakan ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya pembukaan lapangan kerja dan penghentian pemecatan sepihak. “Seringkali pabrik diminta memprioritaskan tenaga lokal, namun lulusan sarjana enggan kembali ke kampung halaman, sementara mayoritas penduduk sekitar hanya berpendidikan SMA,” jelasnya.

Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun, menambahkan bahwa tema diskusi bukan hanya untuk memperingati Hari Buruh 1 Mei, melainkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

“Kondisi buruh kita sangat rentan secara ekonomi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah,” ujarnya.

Habibi juga menjelaskan bahwa secara terminologi, siapapun yang menerima upah, bukan gaji, dapat disebut sebagai buruh. “Buruh formal dan informal di Aceh sudah ada sejak lama, bahkan sebelum tsunami,” tambahnya.

Ia menilai bahwa untuk menjadi negara sejahtera, Indonesia harus memulai dari kesetaraan kesempatan, distribusi pendapatan yang adil, serta upah layak. “Jika dibandingkan dengan Australia, UMR kita belum cukup memenuhi kebutuhan dasar, padahal beban kerja relatif sama,” katanya.

Baca Juga :  Bangun Solidaritas, Kasdam IM Ingatkan Pentingnya saling mengenal di Lingkungan Kodam IM.

Habibi juga menyoroti lamanya proses pengesahan Qanun Ketenagakerjaan di Aceh, yang baru disahkan tujuh tahun setelah diajukan. “Ini menunjukkan ketidaksiapan regulator dan legislatif dalam memahami isu ketenagakerjaan. Padahal, Aceh memiliki kekhususan melalui qanun tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, gerakan buruh masih terus berdenyut, meski tak selalu tampak di permukaan. “Hanya sedikit buruh swasta di Aceh yang tergabung dalam serikat, tidak sampai 100 ribu orang dari total 2,5 juta angkatan kerja,” pungkas Habibi.

Sementara itu, Dr. Taufiq A. Rahim menilai kesejahteraan buruh harus dikawal oleh legislatif. “Yang makan gaji negara mestinya yang mengawal rakyat, bukan sebaliknya,” ucapnya.

Taufiq mengkritik dominasi pemilik modal yang menurutnya terlalu dekat dengan pengambil kebijakan. “Di luar pemberi kerja dan pemilik modal, semua adalah buruh. Tapi sistem hari ini lebih berpihak pada kapital,” jelasnya.

Ia juga menyoroti indikator kesejahteraan yang belum tercapai, seperti rendahnya pendapatan dan daya beli masyarakat. “Ketika harga naik, banyak orang tak mampu membeli kebutuhan dasar. Inilah yang disebut sebagai kelompok rentan,” kata Taufiq, menambahkan bahwa kesejahteraan telah dipolitisasi melalui praktik pork barrel. (**).

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa
Syech Muharram Sebut Warga Aceh Besar Sangat Terbantu dengan Digitalisasi Trans Koetaradja
Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan, 3 Pemasok Dibekuk Polisi
Muzakkir Manaf Resmi Menunjuk H Aiyub Abbas Sebagai Sekretaris DPP Partai Aceh, Gantikan Alm Abu Razak
Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Program Pemasyarakatan di Hadapan Komisi XIII DPR RI
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres, Ini Daftarnya
Halal Bi Halal, Kapolda Aceh : Momen Memaafkan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 14:30 WIB

Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

Syech Muharram Sebut Warga Aceh Besar Sangat Terbantu dengan Digitalisasi Trans Koetaradja

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

Suara Buruh Menggema: “Kesetaraan dan Upah Layak Harus Jadi Prioritas”*

Sabtu, 19 April 2025 - 20:58 WIB

Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 09:56 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan, 3 Pemasok Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Langsa

Warga Serahkan Senpi ke Polres Langsa

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:19 WIB