Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Langsung ke Suaka Margasatwa Singkil

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Anggota DPRA Daerah Pemilihan IX, Hadi Surya, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk turun langsung ke lapangan terkait pembukaan lahan sawit oleh PT ALIS. Permintaan ini telah disampaikan disampaikan juga secara pribadi kepada BKSDA Aceh, setelah melihat peta yang menunjukkan bahwa area yang diajukan perusahaan tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil.

“Peninjauan langsung ke lapangan harus segera dilakukan untuk memastikan apakah areal tersebut benar berada di dalam hutan Areal Penggunaan Lain (APL) atau justru sudah masuk ke kawasan konservasi. Dari awal perlu dilakukan ground check, jangan sampai yang tertulis di peta berbeda dengan kondisi di lapangan,” tegas Hadi Surya di Tapaktuan, Kamis (10/7/2025)

Baca Juga :  30 Tahun Sengketa Lahan, Ratusan Warga Demo Tuntut Cabut HGU PT. Napasindo

Politisi muda dari Partai Gerindra ini menegaskan, karena lahan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa, maka dirinya nanti juga akan melihat dokumen lingkungan perusahaan, menurutnya dalam dokumen tersebut wajib memuat deskripsi kawasan konservasi secara lengkap.

“Dalam dokumen lingkungannya harus dijelaskan status dan fungsi Suaka Margasatwa, jenis flora fauna dilindungi di dalamnya, serta peran ekologis kawasan tersebut terhadap sekitar lokasi usaha. Selain itu, analisis potensi dampaknya juga harus ada. Mulai dari gangguan habitat, potensi perambahan, konflik satwa-manusia, potensi pencemaran pestisida dan pupuk ke kawasan, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan yang bisa merembet ke Suaka Margasatwa,” kata Hadi Surya yang juga merupakan Alumni Magister Teknologi dan Manajemen Lingkungan USK.

Baca Juga :  Harimau Masuk Perangkap, Begini Kata Camat Indra Makmu 

Ia menambahkan, dalam rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan, perusahaan harus membuat sempadan hijau penyangga (buffer zone) dan sistem penanganan limbah agar tidak mengalir ke kawasan konservasi.

“Saya bahkan mengusulkan pembangunan tapal batas permanen agar tidak terjadi istilah ‘beulanda pula labu’ di kemudian hari,” ujarnya.

Hadi Surya juga menyampaikan bahwa secara pribadi ia telah menghubungi Sekretaris DPMPTSP Aceh untuk meminta dokumen lingkungan dan perizinan lainnya terkait izin usaha tersebut. Dokumen-dokumen tersebut akan dipelajari bersama untuk memastikan prosedural, transparansi perizinan, serta pemenuhan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan.

“Di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti ini, jangan ada lagi perusahaan yang berhasil mengelabui negara terkait kewajiban kebun plasma,” pungkasnya.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Dorong Pembangunan Kantor, Baital Mukadis Teken MoU dengan Kanwil Dirjen Aceh
Plt Bupati bersama Dandim 0107/Aceh Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
TP PKK Kluet Utara Bagikan Takjil Ke Masyarakat
Forkopimcam Kluet Utara Gelar Musrenbang untuk RKPD 2026
Tradisi Hari Makan Bersama Keluarga, Wisatawan Lokal Ramaikan Pantai Terbangan
Setengah Kilo Daging Meugang Syarat Makna di Pasar Kota Fajar
Ketua dan Anggota IWO Aceh Selatan : Marhaban Ya Ramadhan 1447 H
Dewan Guru Bersama Siswa MAN Kluet Utara Bersihkan Area Masjid Kota Fajar
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Dorong Pembangunan Kantor, Baital Mukadis Teken MoU dengan Kanwil Dirjen Aceh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:01 WIB

Plt Bupati bersama Dandim 0107/Aceh Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:39 WIB

TP PKK Kluet Utara Bagikan Takjil Ke Masyarakat

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WIB

Forkopimcam Kluet Utara Gelar Musrenbang untuk RKPD 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:07 WIB

Tradisi Hari Makan Bersama Keluarga, Wisatawan Lokal Ramaikan Pantai Terbangan

Berita Terbaru