Polres Aceh Selatan Buka Pelayanan SKCK 1×24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengambil langkah cepat dengan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama 1 x 24 jam penuh. Kebijakan ini diterapkan karena meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus SKCK di ruang pelayanan Polres Aceh Selatan, Senin, (15/9/2025).

Dalam beberapa hari terakhir, Polres Aceh Selatan mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK. Hal ini dipicu oleh kebutuhan masyarakat melengkapi syarat administrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kondisi tersebut membuat antrean pelayanan semakin panjang dan membutuhkan solusi cepat agar masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Baca Juga :   P3-TGAI: Tingkatkan Irigasi, Kedaulatan Pangan di Aceh Selatan

Biasanya, pelayanan SKCK hanya berlangsung pada jam kerja, yakni pukul 08.00–16.00 WIB. Namun, untuk merespons tingginya animo masyarakat, Polres Aceh Selatan menginisiasi pelayanan nonstop 24 jam, termasuk di luar jam dinas. Inovasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menyampaikan bahwa pembukaan layanan 1×24 jam ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik. Petugas kami siap bekerja ekstra agar pelayanan tetap berjalan lancar. Namun, kami juga berharap masyarakat tetap tertib, bersabar, dan mengikuti prosedur dengan baik saat menunggu giliran,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat

Selain itu, Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar dapat menghindari antrean panjang. Petugas pelayanan SKCK dituntut memberikan layanan prima dengan tetap mengedepankan sikap ramah, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kebutuhan masyarakat yang mendesak, khususnya dalam pengurusan SKCK sebagai dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan
Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 
Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak
Disdukcapil Imbau Warga Aceh Selatan Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Selatan

Senin, 20 April 2026 - 20:20 WIB

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Sabtu, 18 April 2026 - 18:31 WIB

Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 

Senin, 13 April 2026 - 14:10 WIB

Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional

Minggu, 12 April 2026 - 19:53 WIB

Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap

Berita Terbaru

Langsa

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:02 WIB

Pemerintahan

Penyegaran Birokrasi, H.Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Senin, 27 Apr 2026 - 17:20 WIB