Pemko Langsa Raih Anugerah Penghargaan dari Ombudsman RI 

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota Langsa kembali memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, penghargaan yang diraih opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, zona hijau kualitas tinggi dengan nilai 87,51.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak. M.P.A kepada Pj. Walikota Langsa, Dr. Syaridin S.Pd., M.Pd, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, (21/01/25).

Hadir dari jajaran pejabat Pemerintah Kota Langsa Asisten Administrasi Umum Setda Kota Langsa, Junaidi SKM., M.Kes, Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Rusli Jufri, S.Sos.I, Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd, Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia SP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa, Hendri Soenandar S.STP, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Langsa, Riza Fahlevi, AP, MSP. dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Langsa, Kepala Puskesmas Langsa Lama, Kepala Puskesmas Langsa Baro dan Kepala Puskesmas Langsa Barat.

Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin S.Pd., M.Pd mengucapkan terimakasih kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dan memberikan penghargaan terbaik untuk kota Langsa.

Baca Juga :  Terakhir Kampanye, Paslon Nomor 4 Gelar Kesenian Rakyat

“Terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang sudah memberikan penilaian yang baik kepada Pemerintah Kota Langsa. Tentunya ini merupakan berkat kerja keras seluruh OPD di lingkungan Pemko Langsa dan jajaran Pemko Langsa akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa akan datang,” kata Syaridin.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ombudsman RI sejak tahun 2015, dimana RPJMN 2015-2019 menetapkan bahwa salah satu langkah dalam mereformasi birokrasi adalah memastikan SPP direncanakan, ditetapkan dan dipatuhi oleh instansi penyelenggara pelayanan publik melalui tahapan-tahapan pengawasan.

“Saat ini penilaian kepatuhan terhadap SPP sudah memasuki tahapan ketiga, yaitu memastikan implementasi SPP. Oleh karena itu, sejak tahun 2022, instrumen penilaian terhadap SPP tidak lagi berupa ketersediaan komponen SPP, namun bagaimana komponen ini digunakan oleh penyelenggara untuk melayani Masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, KNPI Langsa Kunjungi Lapas Kelas IIB Langsa

Penilaian kepatuhan terhadap SPP terdiri dari 4 dimensi, yaitu dimensi INPUT, PROSES, OUTPUT dan Pengelolaan Pengaduan. Dimensi INPUT terdiri dari 2 variabel, yaitu kompetensi pelaksana dan sarana-prasarana (sapras).

“Ketersediaan sarana dan prasarana juga termasuk alam komponen ini, seperti ruang tunggu, loket pelayanan , toilet, area parkir dan berbagai sarana penunjang layanan lainnya,” tandasnya.

Lanjut, adapun 2 tujuan utama dari kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pertama, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Kedua, mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” kata Dian Rubianty.(**)

Berita Terkait

Ketua KNPI Langsa : Safari Ramadhan Sukses, Terimakasih Kepada Semua Pihak 
IMI Kota Langsa Gelar Aksi Solidaritas Sosial, Bukber dan Santuni Anak Yatim
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Bukber MUQ Langsa
Tgk. Auliarrahman Jadi Da’i Nusantara PBNU di NTT
Jelang Akhir Ramadhan 1446 H, DPD KNPI Langsa Eksis Safari Ramadan
Relawan PMI Kota Langsa Bagi 100 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
Buka Puasa Bersama Warnai HUT BNN RI Ke 23, Nasir Djamil Beri Motivasi
Festival Ramadhan, Kankemenag Langsa Salurkan 250 Paket 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:20 WIB

Ketua KNPI Langsa : Safari Ramadhan Sukses, Terimakasih Kepada Semua Pihak 

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:38 WIB

IMI Kota Langsa Gelar Aksi Solidaritas Sosial, Bukber dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Bukber MUQ Langsa

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:09 WIB

Tgk. Auliarrahman Jadi Da’i Nusantara PBNU di NTT

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:43 WIB

Jelang Akhir Ramadhan 1446 H, DPD KNPI Langsa Eksis Safari Ramadan

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB