SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara| Atjeh Terkini.id — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendesak hukuman mati bagi oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang warga di Aceh Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban bernama Hasfiani alias Imam (30 th) ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa peristiwa ini menambah luka mendalam bagi masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi.

Baca Juga :  MTQ ke 37 Baktiya Berakhir, Kemukiman Panteu Breuh Juara Umum

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, agar menjadi efek jera. Aceh sudah cukup menderita di masa lalu, dan tidak boleh lagi ada darah rakyat yang tumpah di tangan aparat,” tegas Fauzan. Senin 17 Maret 2025.

SAPA juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Fauzan meminta Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Komnas HAM untuk turun tangan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada impunitas. Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diadili tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah harga mati,” tambahnya.

Baca Juga :  M. Nur : Kehadiran Negara dalam Bencana Sumatera Diuji

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli mobil dengan seorang oknum anggota TNI AL. Namun, transaksi tersebut berujung pada pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Aceh.

SAPA menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi institusi keamanan, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Kami berharap ini adalah kasus terakhir. Masyarakat Aceh butuh perlindungan, bukan ketakutan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Fauzan.(ùap).

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB