Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari S.AB secara resmi melantik Ridwan (Malem) sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Langsa periode 2024-2029, Senin (17/03/2025).

Pelantikan di ruang rapat DPRK Langsa tersebut dihadiri oleh, Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, Wakil Walikota Muhammad Haikal, Pj Sekda Suriyatno, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Perwakilan Kapolres Langsa dan Dandim 0104/Atim, Pimpinan BUMN/BUMD, Komisioner Bawaslu, para Kepala OPD dan Camat, anggota DPRK Langsa dari Fraksi PAN dan Langsa Juara serta Insan Pers dan tamu lainnya.

“Rapat Paripurna DPRK Langsa dengan Agenda Peresmian pengangkatan pengganti Antarwaktu anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan thn 2024-2029 secara resmi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Melvita Sari yang memimpin rapat.

Kemudian Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah membacakan Keputusan Gubernur Aceh terkait PAW Jeffry Sentana kepada Ridwan dari fraksi PAN dan Maimul Mahdi kepada Ismail dari fraksi Partai Aceh, yaitu:

Baca Juga :  FKP-70 Berharap Bupati Terpilih Mampu Merubah Wajah Aceh Timur 

1. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1169/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Langsa atas nama Jeffry Sentana S Putra, Tanggal 25 September 2024.

2. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/09/2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan Tahun 2024-2029, atas nama Ridwan, Tanggal 14 Februari 2025.

3. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1171/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Langsa atas nama Maimul Mahdi S.Sos, Tanggal 25 September 2024.

4. Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/11/2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan Tahun 2024-2029 atas nama Ismail, Tanggal 17 Januari 2025.

Baca Juga :  Juara Drag Race Series - 2 IMI Langsa, Berikut Nama Peraih Tropi 

Dalam Keputusan Gubernur Aceh yang dibacakan Sekretaris Dewan ini, bahwa pengucapan sumpah dilakukan sejak 60 hari Keputusan Gubernur ini diterima. Keputusan ditandatangan oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan pelantikan oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari kepada Ridwan sebagai PAW Anggota DPRK Langsa, serta penandatanganan Berita Acara.

Ridwan atau yang lebih dikenal dengan Tgk Malem, sebelumnya merupakan caleg PAN dapil 1 Kota Langsa peraih suara terbanyak kedua setelah Jeffry Sentana.

Amatan media hariandaerah.com dilokasi pelantikan, acara berakhir setelah dilaksanakannya ucapan selamat atas pelantikan dan foto bersama.

Sementara itu, PAW anggota DPRK Langsa atas nama Ismail dari Partai Aceh sampai acara berakhir tidak nampak hadir walaupun Keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan dirinya sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRK Langsa.(**)

Berita Terkait

Dana Rekening MUQ Langsa Menyusut dari Miliaran tersisa Rp 2 Juta, Bank Muamalat Dilapor ke Polda Aceh
Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa
CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya
Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 
Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum
Tertipkan Bangunan Liar dan Kios PKL, M. Tarmizi : Pelaksanaan Humanis dan Persuasif
Satpol PP Bersih – Bersih, Besok Bangunan Liar Rel KA Ditertibkan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:41 WIB

Dana Rekening MUQ Langsa Menyusut dari Miliaran tersisa Rp 2 Juta, Bank Muamalat Dilapor ke Polda Aceh

Senin, 20 April 2026 - 11:37 WIB

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga

Minggu, 19 April 2026 - 18:06 WIB

Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB