Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi, 66 Sekdes Diberikan Pemahaman Politik

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Kesbangpol Aceh bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Langsa, mengadakan sosialisasi regulasi kebijakan politik Pemerintah Aceh di Aula Hotel Kartika Langsa, Selasa (1/7/25).

Kegiatan itu menghadirkan peserta Sekretaris Desa (Sekdes) sebanyak 66 Gampong/dalam wilayah kota Langsa, dengan mengusung tema ‘Membangun Demokrasi’.

Walikota Langsa, diwakili oleh Asisten I Pemko Langsa, Suryatno AP MSP, saat membuka acara mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk diikuti oleh para Sekdes sebagai bekal mengetahui regulasi politik Pemerintah Aceh.

Oleh karenanya bagi para peserta agar dapat menyerap segala penyampaian oleh para narasumber untuk dapat diimplementasikan ke tataran masyarakat gampong/desa masing-masing.

“Ikuti acara ini dengan baik hingga tuntas dan dapat berjalan dengan baik,” pinta Suryatno.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dedi Yuswardi AP, menyatakan sosialisasi regulasi kebijakan politik Pemerintah Aceh sangat penting karena menjadi wadah bagi kita untuk bersama-sama memahami dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Baca Juga :  IMI Langsa Gelar Temu Komunitas, Begini Pesan Pembina IMI Aceh

Sebagaimana kita ketahui Pemerintah Aceh sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional memiliki kekhususan dalam mengelola urusan pemerintahan, termasuk dalam bidang politik dan kebijakan publik.

“Regulasi-regulasi yang dikeluarkan tentu memerlukan pemahaman yang utuh dan penerapan yang tepat, terutama di tingkat desa karena disanalah letak pelayanan dasar dan pelayanan langsung dengan masyarakat,” terang Dedi.

Melalui sosialisasi ini, bersama-sama kita berharap dapat menjadi wadah dan memahami regulasi kebijakan politik pemerintah Aceh, mulai dari yang bersifat Nasional hingga yang spesifik untuk desa. Memahami implikasi dan dampak regulasi kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.

Sebelumnya, ketua panitia yang juga Kabid Poldagri Kesbangpol Aceh, Agussalim, ST, MSi, melaporkan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi isi atau substansi tentang suatu kebijakan politik Pemerintah Aceh tahun 2025.

Selanjutnya, dapat kami laporkan bahwa kegiatan di Kota Langsa ini akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 01 sampai dengan 03 juli 2025, dengan menghadirkan beberapa nara sumber yang ahli di bidangnya yakni dari unsur akademisi, Bappeda, dan Badan Kesbangpol sendiri.

Baca Juga :  Apel Perdana ASN, Walikota Langsa : Awal Baru Perubahan Kota Langsa

“Jumlah peserta keseluruhan sebanyak 210 orang, terdiri dari beberapa unsur diantaranya sekretaris desa, unsur kesbangpol kota langsa, para santri, tokoh masyarakat unsur perempuan, tokoh agama unsur perempuan, dan pengurus parpol unsur perempuan di Kota Langsa,” paparnya.

Acara dipandu oleh Sri Verawati SH yang juga Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Ormas Kesbangpol Kota Langsa dengan narasumber Ustadz Dr Zulkarnain MA, dengan materi reusam gampong, lalu Sekretaris Bappeda Kota Langsa, Mahmuddin ST, dengan materi peran Pemerintah Kota Langsa dalam pembangunan dan pemateri dari Plt Sekretaris Kesbangpol Kota Langsa, Amir Muda Arafat, SH, MSP, dengan materi membangun demokrasi dari gampong.(**)

Berita Terkait

Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir
Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani
Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II
Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 
Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:34 WIB

Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:56 WIB

Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB