Kejari Bireuen Tahan 5 Tersangka Tipikor Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima orang ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan dana desa oleh Kejari Bireuen

Lima orang ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan dana desa oleh Kejari Bireuen

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H Munawal Hadi, SH, MH melalui Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen menetapkan 5 (lima) orang tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Dayah Baro kecamatan Jeunieb tahun anggaran 2018 s/d 2020, Nomor : 700.1.2.3/184/INK-LHA-PPKN/2024 pada Jumat 15 Oktober 2024.

Adapun kelima tersangka adalah, RZ selaku Pj. Geuchiek Gampong Dayah Baro Tahun 2018, A selaku Pj. Geuchiek Gampong Dayah Baro Tahun 2019 S.D 2020. T selaku Direktur BUMG Baro Peumakmoe Tahun 2018. F selaku Direktur BUMG Bumdabarindo tahun 2019-2020 dan R selaku Bendahara Gampong Dayah Baro tahun 2015-2021.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen, Jumat (15/11/24) melakukan penetapan para tersangka karena telah ditemukan adanya 2 alat bukti dan berdasarkan Hasil Audit Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Bireuen ditemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 620.055.547 (enam ratus dua puluh juta lima puluh lima ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah), dilakukan para tersangka antara lain :

Baca Juga :  Warga Blang Keude Temukan Bayi, Pelaku Terdeteksi Polisi 

1. Anggaran Penyertaan Modal BUMG TA 2018 sampai dengan 2020, Penyalurannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya Anggaran BUMG sebahagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi.

2. Untuk Pekerjaan Kontruksi, Realisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan yang terpasang (tidak sesuai dengan realisasi fisik).

3. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong (BIMTEK) tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ada pertanggungjawaban.

4. Terdapat Realisasi APBG 2018 sampai dengan 2020 yang dibayarkan tidak sesuai dengan pagu yang terdapat pada APBG.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti

5. Juga kemahalan Harga Pengadaan Barang.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya berdasarkan alasan Subjektif dan Objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, guna kepentingan Penyidikan dan Penuntutan, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Para Tersangka di Lapas Kelas II B Bireuen.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 
Ciptakan Situasi Kamtibmas, Tim Gabungan Amankan Dua Unit Sepmor di Seputaran Taman Hutan Kota Langsa
Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa
Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi
Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta
Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:57 WIB

Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap

Berita Terbaru

Langsa

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:27 WIB