GAMAS Menduga Hak Guna Usaha PT Nafasindo Sudah Kadaluwarsa 

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil (GAMAS) Musliman Berutu

Ketua Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil (GAMAS) Musliman Berutu

Singkil | Atjeh Terkini Id – Ketua Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil (GAMAS) Musliman Berutu menyebutkan, berawal Pada tahun 1993 HGU PT Ubertraco/Nafasindo Terbit Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agraria BPN Nomer : SK 39/HGU/BPN/93 Tanggal 11 Desember 1993 dan berakhir tanggal 11 mei 2023.

Kemudian kata Musliman, diberikan dispensasi selama 2 tahun ( 11 mei 2025) untuk mengurus perpanjangan izin HGU sebagaimana merujuk pada ketentuan peraturan Pemerintah sesuai Pasal 22 ayat 2 Nomer : 18 tahun 2021 tentang pendaftaran Tanah, Luas Lahan 3007 Ha , Domisili Di Kecamatan Kota Baharu Dan Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.

“Namun ironisnya belum juga ada tanda tanda izin HGU tersebut mendapatkan masa erpanjangan dari kementrian erkait, tapi anehnya masih terpantau pihak managemen perusahaan tersebut tetap melakukan aktivitas seperti biasa layaknya Perusahaan Legal,” papar Musliman.

Baca Juga :  Perangkat Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil Kembali Bimtek Keluar Daerah 

Ditambahkan, kami sebagai masyarakat sangat menyangkan terhadap pihak HGU yang kami anggap tidak taat Regulasi yang berlaku di negara ini , sehingga ini bisa menjadi preseden buruk kedepan serta dapat merugikan negara.

Harapan kami kepada pemerintah Aceh Singkil agar serius mengambil sikap tegas jangan terkesan melindungi praktik praktik yang dapat merugikan negara yang berimbas kepada pelemahan pertumbuhan ekonomi masyarakat luas.

“Begitu juga kepada aparat penegak hukum baik itu pihak Kepolisian Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri Aceh singkil jangan tutup mata dengan hal yang dapat merugikan merugikan kita semua demi kepentingan sepihak sebagaimana dalam ketentuan Undang Undang Tentang Kejaksaan Republik Indonesia Nomer : 16 Tahun 2004 Jo Undang Undang Nomer : 11 Tahun 2021,” pungkasnya Musliman.

Baca Juga :  Tim Audit Inspektorat Periksa DD APBN Desa Ladang Bisik 

Hal ini telah  dikonfirmasi dengan Humas PT Napasindo belum memberikan jawaban saat di konfirmasi melalui via nomor + 62 852-6217-9XXX agar publik mengetahui kronologisnya

Namun pihak media mencoba terus untuk melakukan konfirmasi melalui perwakilan dari PT Napasindo Malik Rosady. Namun hingg berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi terkait statement dari perwakilan Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singki GAMAS. (Aiyub Bancin)

Berita Terkait

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 
BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 
Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup
Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media
Ratusan Massa FORMAT Gelar Aksi Demo, Soroti Kinerja Pemerintah Daerah
Diduga KKN Banpres 1,7 M, Mahasiswa Demo ke Disdikbud Singkil
APH Diminta Lakukan Penyelidikan Terhadap Data Penerima Bantuan Rehab Rumah
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:49 WIB

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WIB

Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27 WIB

BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:04 WIB

Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:35 WIB

Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Waspada Cuaca Ekstrem El Nino, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:33 WIB

Aceh Utara

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:35 WIB