Direktur RSUD dr Fauziah : Diduga Miliaran Uang RSUD Raib Merupakan Informasi Menyesatkan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Fauziah Bireuen dr H Mukhtar MARS bantah keras terkait informasi tentang Miliaran, Senin 03/02/2025. 

Direktur RSUD Fauziah Bireuen dr H Mukhtar MARS bantah keras terkait informasi tentang Miliaran, Senin 03/02/2025. 

Bireuen | Atjeh Terkini.id- Direktur RSUD Fauziah Bireuen dr H Mukhtar MARS terkait informasi tentang miliaran rupiah uang Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD)dr. Fauziah yang diduga raib dan saat ini menjadi pembicaraan di tengah-tengah publik kabupaten Bireueb adalah informasi yang menyesatkan dan sangat merugikan pihak manajemen RSUD dr Fauziah.Senin (3/2/2025).

Perlu diingat, bahwa informasi yang dihembuskan itu masih bersifat dugaan dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Rumah Sakit dr Fauziah.
Untuk itu kita sangat berharap, agar informasi tersebut segera di luruskan agar tidak terjadi informasi yang menyesatkan ditengah-tengah masyarakat.

Menurut informasi yang dikabarkan, dana jasa medis di RSUD dr. Fauziah Bireuen diduga tidak dibayarkan sejak Oktober hingga Desember 2024, dengan total dana yang diduga raib mencapai Miliaran Rupiah.

Inilah hal yang telah memicu kecurigaan kuat terhadap potensi korupsi dan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah.

Seharusnya sebaik ada informasi jangan ditelan mentah – mentah harus dikonfirmasi terlebih dahulu.

Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr. Mukhtar, MARS, telah memberikan keterangan bahwa pembayaran jasa medis belum dapat dilakukan karena anggaran dalam DPA tidak mencukupi, bukan sengaja tidak dibayar atau di gelapkan sama sekali.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk menginvestigasi dan konfirmasi resmi untk melakukan ” chek dan rechek ” dari pihak terkait sebelum membuat kesimpulan sendiri yang akhirnya menimbulkan informasi yang menyesatkan.

Sepertinya hal ini hanya membangun opini dengan cara yang sangat sederhana, hanya mewawancarai beberapa perawat saja sudah di jadikan sebuah acuan ataupun kesimpulan dalam sebuah isu negatif.

Baca Juga :  Fun Walk HUT Golkar ke 60 Meriah, Ribuan Warga Padati Lapangan Pulo Kiton

Direktur RSUD dr Fauzih Bireuen dr Mukhtar MARS yang dikonfirmasi beberapa awak media menyatakan, bahwa timbulnya informasi menyesatkan akibat dihembuskan informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap manajemen RSUD dr Fauziah.

Seharusnya tambah dr Mukhtar, hal seperti itu bisa di tanyakan ke bahagian keuangan RSUD atau ditanyakan langsung di Pemkab Bireuen karena laporan keuangan RSUD dr. Fauziah Bireuen setiap bulan dilaporkan ke Pemkab Bireuen, karena pemasukan uang di RSUD dr. Fauziah juga dicatat sebagai pendapatan Kabupaten Bireuen.

dr Mukhtar MARS juga menjelaskan bahwa mengenai keadaan keuangan di RSUD dr. Fauziah setiap tahunnya diaudit oleh beberapa lembaga, tidak hanya oleh satu lembaga saja.

Untuk saat ini saja RSUD dr. Fauziah Bireuen sudah 2 minggu sedang di audit oleh Akuntan Publik. Dan selanjutnya akan diaudit lagi oleh Inspektorat.

Selain audit keuangan juga akan diaudit kinerja. Dalam audit ini kalau ada hal hal yang tidak baik terutama dalam hal keuangan pasti akan ketahuan walaupun ada selisih 1 rupiah saja, apalagi ini sampai miliaran rupiah, “jelasnya.

” Dalam pemeriksaan keuangan di RSUD dr. Fauziah sejak 10 tahun terakhir selalu dalam kondisi normal dan insyaallah hasil audit tahun ini juga tidak ada masalah apa apa.” kata dr Mukhtar.

Menjawab terkait pembayaran jasa di RSUD dr. Fauziah yang belum dibayar selama 3 bulan di tahun 2024 (Oktober, November dan Desember ) dr Muktar mengatakan ada beberapa kendala sehingga jasa medis belum bisa terbayarkan.

Seperti untuk bulan Oktober belum bayarkan karena pagu di DPA sudah tidak mencukupi lagi sehingga harus menunggu.

Baca Juga :  Jembatan Lheue Simpang Jeunieb Ambruk 

Walaupun uang dalam kas RSUD ada tetapi kita belum bisa membayarnya karena tidak dibenarkan secara aturan yang berlaku dan melanggar aturan yang berlaku, tegasnya.

Nah, untuk uang Jasa bulan November dan Desember ditahun 2024 belum terbayarkan karena BPJS belum mencairkan dikarenakan data claim dari Rumah Sakit masih perlu disempurnakan.

Disebutkan juga bahwa, untuk uang bulan November 2024 sudah dicairkan di minggu pertama tahun 2025 oleh BPJS dan uang bulan Desember tahun 2024 akan segera masuk kerekening RSUD dr. Fauziah dan bila sudah masuk akan dibayarkan.

Dan untuk diketahui bahwa Rumah Sakit dr Fauziah ingin membayar jasa pegawainya selalu tepat waktu tetapi masih ada kendala di berbagai tahapan, yang harus dilakukan adalah menyelesaikan tahapan tersebut sehingga tidak menjadi satu kendala.

Kendalanya bukan hanya di keuangan atau di manajemen Rumah Sakit saja, tetapi juga terdapat kendala di tim dan petugas fungsional yg memberikan pelayanan.

Dan ini sudah biasa terjadi di banyak rumah sakit Pemerintah lainnya. Namun demikian kita berupaya dalam minggu ini akan membayar jasa bulan November.

Memang seharusnya sudah kita bayar tetapi kami menunggu beberapa peraturan agar tidak menyalahi. Dan kita tidak mau membayar dengan terburu buru yang nantinya justru akan melanggar aturan yang berlaku.

dr H Mukhtar MARS berharap kedepan agar setiap memberikan informasi dan menerima informasi sebaiknya di konfirmasi dulu kepada pejabat yang berwenang agar tidak terjadi penanyangan sebuah berita yang tidak berimbang atau sebuah berita yang dapar menyebarkan informasi tidak benar atau salah, pungkasnya.(Umar A Pandrah).

 

 

Berita Terkait

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru
Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar
Darwati Agani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Sang Proklamator Wafat dalam Sunyi, 21 Juni 1970.
ASN Warga Rema Gayo Lues Ditemukan Meninggal Tergantung di Pintu Kontrakan
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:45 WIB

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:22 WIB

PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar

Senin, 23 Juni 2025 - 18:18 WIB

Darwati Agani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB