Sukses Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Matang Seulimeng

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Koperasi Desa Merah Putih Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Geuchik setempat, Senin (26/5/2025.

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, saat membuka Musdesus menyatakan Koperasi Desa Merah Putih merupakan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang harus terbentuk disetiap gampong.

“Alhamdulilah pada hari ini kita melaksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud percepatan,” tutur Jufri.

Kendati demikian, nantinya dengan adanya KDMP ini masyarakat dapat menggeliatkan ekonomi ditingkat gampong dan tentunya segenap masyarakat mendapat hak yang sama untuk menjadi bagian koperasi dimaksud.

“Alhamdulilah pada hari ini telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Matang Seulimeng beserta pengurusnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRK Langsa, Melvita Sari di Lantik Jadi Ketua 

Sedangkan terpilih sebagai Ketuanya Rusli SPd, Sekretaris, Ayang Sorda SH dan Bendahara Haryati Z, untuk Ketua Pengawas Geuchik, anggota pengawas Bukari Ahmad Armen Siregar.

“Pengurus dan pengawas sudah adanya, hanya saja nantinya akan kita lanjutan dengan pengurusan badan hukum KDMP itu,” tutur Jufri.

Dimana sebelumnya Koordinator Kota (Korkot) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT Kota Langsa, Heriansyah Putra, ST, menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih ini harus terbentuk sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini Koperasi Desa Merah Putih resmi terbentuk. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menyebutkan, koperasi ini mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.

Baca Juga :  Ancam Tarik Aset, Walikota Langsa: Bupati Aceh Timur Rasa Debt Collector

“Koperasi Merah Putih ini nanti akan mengelola unit usaha sesuai dengan kebutuhan para anggotanya dan potensi lokal yang ada di gampong. Kita berharap koperasi ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ulas Heri.

Musdesus ini dihadiri puluhan warga secara antusias dan pemilihan berlangsung demokratis, turut membersamai Babinsa, Bhabinkamtibmas, Korcam Pendamping Desa (PD), Haidir dan Julien, Pendamping Lokal Desa (PLD), Muhammad Rizal yang akrab disapa Bob, Tuha Peut Gampong (TPG), apartur desa, dan serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (**)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani
Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II
Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 
Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak
17 Warga Tinggal di Lahan PT. KAI Diminta Kembalikan Dana Bantuan Rumah Rusak
BPS Kota Langsa Sosialisasikan EPSS 2026 dan Sensus Ekonomi 
Korban Kebakaran dapat Bantuan Masa Panik dari Pemko Langsa 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II

Minggu, 26 April 2026 - 15:39 WIB

Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 10:31 WIB

Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak

Berita Terbaru