Sukses Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Matang Seulimeng

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Koperasi Desa Merah Putih Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Geuchik setempat, Senin (26/5/2025.

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, saat membuka Musdesus menyatakan Koperasi Desa Merah Putih merupakan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang harus terbentuk disetiap gampong.

“Alhamdulilah pada hari ini kita melaksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud percepatan,” tutur Jufri.

Kendati demikian, nantinya dengan adanya KDMP ini masyarakat dapat menggeliatkan ekonomi ditingkat gampong dan tentunya segenap masyarakat mendapat hak yang sama untuk menjadi bagian koperasi dimaksud.

“Alhamdulilah pada hari ini telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Matang Seulimeng beserta pengurusnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Manggrove Sedunia, Walikota Langsa Tanam Bibit Mangrove

Sedangkan terpilih sebagai Ketuanya Rusli SPd, Sekretaris, Ayang Sorda SH dan Bendahara Haryati Z, untuk Ketua Pengawas Geuchik, anggota pengawas Bukari Ahmad Armen Siregar.

“Pengurus dan pengawas sudah adanya, hanya saja nantinya akan kita lanjutan dengan pengurusan badan hukum KDMP itu,” tutur Jufri.

Dimana sebelumnya Koordinator Kota (Korkot) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT Kota Langsa, Heriansyah Putra, ST, menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih ini harus terbentuk sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini Koperasi Desa Merah Putih resmi terbentuk. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menyebutkan, koperasi ini mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.

Baca Juga :  Pemko Langsa Bersama BEI Gelar Sosialisasi Pasar Modal

“Koperasi Merah Putih ini nanti akan mengelola unit usaha sesuai dengan kebutuhan para anggotanya dan potensi lokal yang ada di gampong. Kita berharap koperasi ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ulas Heri.

Musdesus ini dihadiri puluhan warga secara antusias dan pemilihan berlangsung demokratis, turut membersamai Babinsa, Bhabinkamtibmas, Korcam Pendamping Desa (PD), Haidir dan Julien, Pendamping Lokal Desa (PLD), Muhammad Rizal yang akrab disapa Bob, Tuha Peut Gampong (TPG), apartur desa, dan serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (**)

Berita Terkait

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 
Syekh Gaza di Langsa Galang Solidaritas Untuk Palestina
Tongkat Estafet Peradaban Adat Pada Generasi Muda
Merawat Kerukunan Diantara Multi Kultural dan Pluralisme dalam Bingkai NKRI 
APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Disahkan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Syekh Gaza di Langsa Galang Solidaritas Untuk Palestina

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Tongkat Estafet Peradaban Adat Pada Generasi Muda

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB