Pemkab Bireuen Gandeng Jaksa Tagih Wajib Pajak yang Membandel

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bireuen menyelenggarakan pemaparan/ekspose terkait bantuan hukum non litigasi dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah di Aula Kejari Bireuen, Kamis (22/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,S.H.M.H. mengatakan, kegiatan ini mencakup evaluasi realisasi pembayaran piutang pajak daerah.

“Dalam kegiatan ini, dibahas regulasi perpajakan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah,” ujar Munawar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Barat Serahkan 5 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Dijelaskan lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam regulasi, pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang tanpa imbalan langsung, yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat.

Wajib Pajak terdiri dari orang pribadi atau badan yang memiliki kewajiban membayar pajak sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data BKAD tunggakan pajak sebesar Rp.22.000.000.000,- (dua puluh dua milyar rupiah).

Baca Juga :  Diduga Ketua dan Anggota P2K Gampong Curee Baroh Tidak Netral Dalam Pilkades

Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi penagihan piutang pajak daerah, Kejaksaan Negeri Bireuen dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama BPKPD Kabupaten Bireuen telah melakukan Kerjasama dalam penagihan .

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan yang lebih baik,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Masyarakat Korban Banjir Desak KPK Turun ke Bireuen
Dana Jadup Tahap I Korban Banjir Bireuen di Salurkan  
Bireuen Terima 2,25 M dari Prabowo untuk Pembelian Sapi Meugang 
Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal di Rumah H Ruslan Daud
Pernyataan Safrizal ZA Dikecam Pengungsi : Turun, Lihat Kami Masih Tinggal di Tenda
Ratusan warga korban pascabanjir, unjuk rasa diKantor Bupati Bireuen
Hj Faridah Adam Beli Baju Lebaran untuk Pengungsi Korban Banjir di Bireuen
Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan Dinilai Tak Pantas Soal Penyintas Bencana
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 03:23 WIB

Masyarakat Korban Banjir Desak KPK Turun ke Bireuen

Minggu, 5 April 2026 - 06:37 WIB

Dana Jadup Tahap I Korban Banjir Bireuen di Salurkan  

Senin, 23 Maret 2026 - 02:51 WIB

Bireuen Terima 2,25 M dari Prabowo untuk Pembelian Sapi Meugang 

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21 WIB

Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal di Rumah H Ruslan Daud

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:17 WIB

Pernyataan Safrizal ZA Dikecam Pengungsi : Turun, Lihat Kami Masih Tinggal di Tenda

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB