4 Pengedar dan Barbuk 1 Kg Sabu Diamankan Satresnarkoba 

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelaku dan barang bukti 1 kg sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Utara

Empat pelaku dan barang bukti 1 kg sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Utara

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam kejahatan peredaran narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/01/2025) hingga Jumat (31/1/2025) di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara. Dalam operasi ini, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China.

Keempat tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan perairan laut Blang Me, Kecamatan Samudera, yang diduga melakukan penyelundupan sabu.

Baca Juga :  Peduli Warga, Polri Salurkan Air Bersih Gratis di Glumpang Umpung Unoe

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor. Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim Sat Res Narkoba melakukan penghadangan dan menangkap M. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 3 Pria dan Sita 280 gram Sabu

Berdasarkan hasil interogasi terhadap M, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Hasilnya, tim mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, petugas juga berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,” pungkas Iptu Zumar. (H.Yos)

Berita Terkait

Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 
Bupati Aceh Utara Resmikan Huntara bagi Korban Bencana di Langkahan
Kolaborasi Sektor Layanan Kesehatan dan Psikososial bagi Warga Terdampak Banjir di Langkahan
Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 
Dibalik Lumpur Coklat yang Disingkirkan, Harapan Pendidik Dihidupkan
Aksi Sapa Korban Bencana Terus Dilakukan AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe
AOCC dan genZ UIN SUNA Lhokseumawe Sapa Korban Bencana di Bukit Abi
Geger, Wanita yang Hilang Terseret Banjir Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:33 WIB

Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:38 WIB

Bupati Aceh Utara Resmikan Huntara bagi Korban Bencana di Langkahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:56 WIB

Kolaborasi Sektor Layanan Kesehatan dan Psikososial bagi Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WIB

Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:13 WIB

Dibalik Lumpur Coklat yang Disingkirkan, Harapan Pendidik Dihidupkan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Singkil Lantik 13 Imeum Mukim dan 27 Kepala Kampung

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:46 WIB

Kota Banda Aceh

Tim Tabur Kejari Aceh Berhasil Menangkap DPO

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:45 WIB