Cair Dana Rp.253 M Lebih, Diduga Program PSR di Aceh Timur Sarat Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dok : suaraindonesia-news.com, Lahan penerima program PSR milik koperasi Karya Sari, sedang dalam proses land clearing di Desa Alur Seuntang Kec. Birem Bayeun, Aceh Timur.

Foto dok : suaraindonesia-news.com, Lahan penerima program PSR milik koperasi Karya Sari, sedang dalam proses land clearing di Desa Alur Seuntang Kec. Birem Bayeun, Aceh Timur.

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2024 seluas 4.062, 4454 ha di Gampong Alue Sentang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, diduga sarat masalah, mulai pengajuan lahan bodong, pungli hingga dikerjakan tak sesuai aturan.

Dilansir dari laman suaraindonesia-news.com, Selasa (21/1/25), Sumber data yang diperoleh, terdapat 15 Koperasi dan 5 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Aceh Timur yang mendapatkan kucuran dana empuk sebesar Rp.253,985,568,000 dari Pemerintah melalui Ditjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI. Dana tersebut yang dikelola dan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hasil investigasi awal selama seminggu, terungkap adanya dugaan kongkalikong antara pihak koperasi, Gapoktan dan Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Timur dalam proses penetapan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) dan verifikasi lahan, karena sebagian besar yang diajukan oleh koperasi sebagian besar merupakan lahan bodong dan fiktif.

Baca Juga :  FK.P70 Gelar Takziah untuk Almarhum Ibunda Bupati Aceh Timur 

Dari hasil penulusuran, program PSR dikerjakan Koperasi Karya Mandiri beralamat Desa Alur Sentang Kecamatan Birem Bayeun.

Program ini dikerjakan tak sesuai aturan seperti tidak melibatkan vendor sebagai pihak ketiga, hingga tidak dilakukan chaping pada pekerjaan land clearing, dari 65 penerima PSR hanya 30 ha yang memiliki tegakan kelapa sawit yang memenuhi syarat peremajaan, sekitar 70 hektar hutan belukar dan kebun karet.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Peureulak 

Ketua Koperasi Karya Sari Nasip, saat di temui beberapa waktu di Desa Alur Seuntang mengatakan bahwa lahan semua lahan sudah sesuai aturan.

“Semua ada tegakan kelapa sawit walaupun tidak 100 persen,” kata Nasip.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Murdani saat di wawancara media ini Selasa (14/1/25) diruang kerjanya mengatakan terkait proses verifikasi lahan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

“Proses verifikasi lahan itu dilakukan tim lama, saya baru 6 bulan menjabat sebagai kepala dinas,” kata Murdani.(**)

Berita Terkait

Bersama Lintas Sektor, Pemerintah Aceh Timur Tekan Angka Stunting
Diduga Akibat Puntung Rokok, Rumah Warga Idi Rayeuk Ludes Terbakar 
Rapat dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur
Imbas Penyesuaian Gaji PPPK, ASN Pemkab Aceh Timur tak dapat Usulkan Kenaikan Pangkat
FK.P70 Gelar Takziah untuk Almarhum Ibunda Bupati Aceh Timur 
Dua Orang ABK KM Bahagia Jaya 01 Tenggelam Belum Ditemukan 
Rudapaksa Anak Tiri, Pria di Aceh Timur Dicokok Polisi
Ribuan Pelayat Sesaki Rumah Duka Bupati Aceh Timur 
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:29 WIB

Bersama Lintas Sektor, Pemerintah Aceh Timur Tekan Angka Stunting

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:32 WIB

Diduga Akibat Puntung Rokok, Rumah Warga Idi Rayeuk Ludes Terbakar 

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:44 WIB

Rapat dengan Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

Senin, 28 Juli 2025 - 10:40 WIB

Imbas Penyesuaian Gaji PPPK, ASN Pemkab Aceh Timur tak dapat Usulkan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:49 WIB

FK.P70 Gelar Takziah untuk Almarhum Ibunda Bupati Aceh Timur 

Berita Terbaru

Langsa

Pemko Langsa Bersama BEI Gelar Sosialisasi Pasar Modal

Rabu, 30 Jul 2025 - 18:46 WIB