HRD Minta Saksi Mu’Min Catat, Rekam dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRD minta saksi rekan dan catat pelanggaran Pilkada

HRD minta saksi rekan dan catat pelanggaran Pilkada

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Ketua Tim Pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min), H Ruslan M Daud yang akrab HRD, meminta seluruh Saksi Paslon Mu’Min, untuk mencatat, merekam dan melaporkan segela bentuk dugaan pelanggaran Pilkada di Bireuen.

Hal itu ditegaskan HRD dalam acara peusijeuk (tepung tawar) dan Bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 908 orang saksi untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen (Mu’Min) di Gedung Hj Fauziah Conventention Center, Desa Cot Gapu Bireuen, Selasa (12/11/2024).

“Saya tegaskan seluruh saksi yang telah dikukuhkan dan dipeusijeuk oleh para ulama, serta telah mengucapkan ikrar janji setia untuk Mu’Min, agar mencatat, merekam dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi sebelum dan setelah hari pencoblosan, untuk dijadikan sebagai barang bukti, baik saat terjadi pelanggaran ataupun tidak, karena sekecil apapun bukti-bukti yang dicatat dan yang direkam itu sangat penting,” tegas HRD.

Baca Juga :  ADG Tahun 2019 Rp.1 Miliar Lebih Dikelola Tidak Transparan, Minta Kejari Bireuen Bertindak 

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga meminta kepada seluruh Saksi Paslon Mu’Min, untuk bekerja dengan baik, ikhlas serta penuh tanggung jawab. Jangan lalai, jangan tergiur dengan ajakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta siap bekerja keras untuk memenangkan Mu’Min.

Baca Juga :  Distribusi Logistik di Simpang Mamplam Berjalan Aman dan Kondusif

HRD mengharapkan semangat kerja para Saksi Mu’Min harus dikedepankan. Selain itu, HRD juga berjanji akan memberikan bonus kepada saksi-saksi yang berani dan berhasil mencatat dan merekam dugaan pelanggaran Pilkada ini.

“Saya akan memberikan bonus kepada saksi-saksi Paslon Mu’Min yang bisa siap bekerja keras, penuh tanggung jawab serta berani mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pada Pilkada ini,” pungkasnya.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

70 Perempuan Ikut Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik
Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Bang Syukur : Suara Rakyat, Amanah yang Harus Diperjuangkan
Ismail Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Langsa
DPRK Langsa Rampungkan AKD Periode 2024-2029
Dek Gam Terpilih Jadi Ketua PAN Aceh, Yusran Yunus Ucapkan Selamat
Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama
Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh
Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:38 WIB

70 Perempuan Ikut Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:55 WIB

Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Bang Syukur : Suara Rakyat, Amanah yang Harus Diperjuangkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ismail Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Langsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:57 WIB

DPRK Langsa Rampungkan AKD Periode 2024-2029

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:31 WIB

Dek Gam Terpilih Jadi Ketua PAN Aceh, Yusran Yunus Ucapkan Selamat

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB