Percepatan Penanganan Pasca Banjir, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Dalam rangka percepatan penanganan pasca-bencana, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar rapat koordinasi secara daring guna maksimalkan kinerja tim di lapangan, Senin (30/3/ 2026).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Langsa dalam mempercepat sekaligus memperkuat koordinasi yang melibatkan Ketua Satgas Penanganan Bencana, para Asisten, Pimpinan OPD terkait, serta Tim Enumerator. Rapat difokuskan pada pembahasan berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah konkret dalam percepatan penyelesaian pendataan.

Berdasarkan data sementara, sekitar 33.000 Kepala Keluarga (KK) masih menunggu kepastian bantuan, dengan total kurang lebih 114.000 jiwa terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa data yang valid dan akurat merupakan kunci utama dalam proses penyaluran bantuan. Tanpa kelengkapan data, pengajuan bantuan ke Kementerian Sosial tidak dapat diproses.

Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd, sekaligus Ketua Satgas Penanganan Bencana menegaskan bahwa percepatan pendataan merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak dapat terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah. Ia juga menekankan khususnya para enumerator di lapangan, agar proses pendataan berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kemala Jabodetabek Salurkan Bantuan Bantuan Pasca Banjir 

Selain itu, percepatan pendataan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga amanah dan empati sosial, sehingga masyarakat terdampak tidak kehilangan haknya dalam memperoleh bantuan pemulihan pasca-bencana.

Kepada tim enumenator, Suhartini menegaskan untuk segera melengkapi dan menginput data agar data tersebut dapat diteruskan ke tahap pengajuan bantuan berikutnya.

Ia menambahkan, setelah data dinyatakan lengkap, selanjutnya Pemko Langsa baru akan dapat melanjutkan pengajuan bantuan tahap berikutnya seperti, Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp1.350.000 per jiwa (Rp15.000 per hari selama 90 hari), Bantuan Isi Hunian sebesar Rp3.000.000 per KK dan Penguatan Ekonomi sebesar Rp5.000.000 per KK.

Baca Juga :  DPRK Langsa Digeruduk Ratusan Mahasiswa Ditengah Hujan Deras

Untuk mempercepat proses tersebut, Ketua Satgas menegaskan kepada seluruh tim enumerator agar menyelesaikan pendataan dalam waktu 2 hari (48 jam) terhadap seluruh formulir yang telah diambil.

Selanjutnya, menginput data melalui unggahan ke Google Drive atau formulir yang telah disediakan. Setiap kendala di lapangan diminta untuk segera dilaporkan kepada Satgas/BPBD, dengan layanan koordinasi yang tersedia selama 24 jam.

“Jadi, hasil kerja enumerator disini cukup penting untuk keberlanjutan tahapan bantuan bencana ini,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Langsa berharap seluruh proses pendataan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.(**)

Berita Terkait

Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir
Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani
Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II
Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 
Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:34 WIB

Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:56 WIB

Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB