Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Satuan Reskrim Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidter meringkus seorang mahasiswa berinisial AI (21), asal Nagan Raya, karena diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Pelaku ditangkap saat mengangkut BBM dengan mobil Daihatsu Xenia yang telah dimodifikasi di SPBU 14.236.110 Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.

Baca Juga :  11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Kapal Penggeruk Emas

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan mobil Xenia warna silver metalik BK 1699 FL yang mengangkut Pertalite subsidi. Saat diperiksa, pelaku tidak bisa menunjukkan izin resmi. Di dalam mobil juga ditemukan tangki modifikasi dan jerigen berisi BBM,” ujar AKP Roby.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1699 F, 3 jerigen ukuran 30 liter berisi Pertalite, 1 buah tangki kendaraan yang telah dimodifikasi

Baca Juga :  Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Barat. AI dijerat dengan dugaan pelanggaran terkait pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil. Penyalahgunaannya untuk kepentingan bisnis pribadi sangat merugikan negara dan rakyat. Polres Aceh Barat akan menindak tegas pelanggaran semacam ini,” tegas AKP Roby.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. “Informasi sekecil apapun akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB