Langsa | Atjeh Terkini.id – Pasukan orange alias petugas kebersihan DLHK Kota Langsa berjibaku membersihkan sampah disepanjang jalan elak Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Sabtu (23/8/2025).
Pantauan, lautan sampah mengular dan mengunung mulai dari ujung jalan Gampong Karang Anyar hingga jembatan jalan PT.PN IV Regional VI Langsa.
Kepala Dinas DLHK Kota Langsa melalui Plt.Sekretaris Jamil Gade S Sos.I mengimbau, diharapkan Pemerintah Gampong untuk membuat resam (Qanun) terkait tidak membuang sampah sembarangan dan ada sanksi yang sifatnya mengikat.
Kemudian melakukan pemberdayaan berupa mengaktifkan Betor untuk mengambil sampah dor to dor setiap rumah warga dan di kutip iuran bulanan.
“Kita berharap warga tidak membuang sampah di jalan elak tersebut dan sadar akan kebersihan lingkungan sekitar sehingga tidak menimbulkan penyakit akibat sampah,” ujar Jamil Gade S.Sos.
Ditambahkan, meski dengan keterbatasan fasilitas yang dimiliki DLHK Kota para petugas tetap bekerja guna menjaga kebersihan Kota Langsa dan sekitarnya.
Oleh karenanya, diharapkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan agar kota Langsa menjadi bersih dan asri.
“Kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas DLHK, namun juga tangung jawab bersama yaitu masyarakat Kota Langsa,” beber Jamil.
Walaupun setiap hari sampah yang berserakan di bersihkan, namun masih ada warga yang membuangnya sembarang, masalah sampah tidak akan pernah tuntas.
“Petugas DLHK juga punya keterbatasan dan tak mampu memberikan pelayanan maksimal terkait pembersihan sampah, jika warga tak menjaga kebersihan dengan buang sampah sembarangan,” tandasnya.(**)