Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Satpol-PP Kota Langsa Muhammad Tarmizi SE MM.

Sekretaris Satpol-PP Kota Langsa Muhammad Tarmizi SE MM.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Langsa kembali mengeluarkan teguran kepada Pedagang Kaki lima (PKL) yang mengelar dagangan di atas parit dan badan jalan agar membongkar Lapak dagangan secara mandiri.

Adapun surat teguran nomor 331.1/476/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Ali Musafah, SE.

Satpol-PP Kota Langsa memberikan ultimatum selama dua hari yaitu tanggal 1 hingga 2 April 2026. Apabila batas waktu yang ditentukan maka akan dilakukan eksekusi oleh Satpol-PP Kota Langsa sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua KNPI Langsa : Safari Ramadhan Sukses, Terimakasih Kepada Semua Pihak 
Kegiatan sebelumnya, penindakan ya dilakukan Satpol-PP Kota Langsa

Namun, ironisnya berdasarkan pantauan wartawan, hingga tanggal 6 April 2026, sejumlah bangunan lapak pedangan tersebut masih berdiri kokoh.

Himbauan dari Satpol-PP tidak di gubris meski para pedagang PKL telah menerima surat teguran tersebut.

Sekretaris Satpol-PP Kota Langsa Muhammad Tarmizi SE MM kepada wartawan, Senin (6/4/2026) menyebut bahwa lapak PKL yang akan di gusur di seputaran pajak pisang.

Baca Juga :  Warga Diminta Persiapkan Dokumen, Bantuan Rumah Rusak Akibat Banjir Segera Cair

“Lokasinya menuju pajak pisang dekat toko Aceh Indah, rencana akan dilakukan pembongkaran pada Rabu 8 April 2026,” tegas M.Tarmizi.

Menurutnya, hal tersebut telah di sampaikan kepada para PKL diseputaran lokasi. Semoga pada saat kegiatan dimaksud tidak ada kendala sesuatu apapun, harap M.Tarmizi.(**)

Berita Terkait

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 
Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa
RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab
Pendemo Minta Uang Banjir Dibagi Rata
73 Paskibraka Kota Langsa Lulus Seleksi Administrasi 
Percepatan Penanganan Pasca Banjir, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data
Pemko Langsa Hadirkan Kembali Ruang Publik Melalui Car Free Day
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:39 WIB

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Senin, 6 April 2026 - 14:25 WIB

Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 

Senin, 6 April 2026 - 13:22 WIB

Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL

Kamis, 2 April 2026 - 19:37 WIB

Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa

Kamis, 2 April 2026 - 17:07 WIB

RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB