Dua Dekade Damai Aceh, Keadilan yang Tertunda

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id-  Dua puluh tahun telah berlalu sejak MoU Helsinki ditandatangani, namun kedamaian sejati masih menjadi impian bagi sebagian besar rakyat Aceh. Luka-luka lama akibat konflik berkepanjangan masih terasa perih, terutama bagi para korban yang hingga kini belum mendapatkan keadilan yang dijanjikan.

Generasi Aceh tumbuh dalam bayang-bayang kekerasan. Ribuan warga sipil menjadi korban, kehilangan nyawa, harta benda, dan masa depan. Anak-anak tumbuh dalam ketakutan, tanpa pendidikan yang layak, dan trauma mendalam. Setelah dua dekade, pertanyaan mendasar masih menggantung: Keadilan untuk para korban, di mana?

Ironisnya, negara seolah menutup mata dan telinga. Janji-janji dalam MoU Helsinki belum sepenuhnya direalisasikan. KKR Aceh yang diharapkan menjadi wadah penyelesaian masalah justru memiliki wewenang terbatas. Pengadilan HAM yang seharusnya mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat tak kunjung dibentuk. Akibatnya, budaya impunitas terus tumbuh subur, dan para pelaku kejahatan masa lalu bebas berkeliaran, bahkan menduduki posisi strategis di pemerintahan.

Baca Juga :  Berhentilah Memuji Pejabat: Sebuah Seruan Untuk Kesadaran Anggaran dan Kepentingan Rakyat

Para korban konflik dan keluarga mereka hidup dalam kemiskinan dan ketidakpastian. Bantuan yang dijanjikan tak kunjung datang. Pendidikan gratis, rehabilitasi psikologis, dan layanan sosial hanya menjadi janji manis di atas kertas. Mereka tidak meminta belas kasihan, melainkan keadilan yang ditegakkan, kebenaran yang diungkapkan, dan sejarah yang ditulis dengan jujur.

Anak-anak mantan kombatan dan korban konflik juga menjadi generasi yang terlupakan. Mereka tumbuh dalam stigma negatif, kesulitan mengakses pendidikan dan pekerjaan yang layak. Di tengah maraknya korupsi, mereka semakin terpinggirkan.

Baca Juga :  Pengaruh Budaya Terhadap Komunikasi Pemimpin

Mengingat masa lalu bukan berarti membuka luka lama, melainkan mencegah luka serupa terulang kembali. Negara memiliki kewajiban untuk mengakui sejarah kelam Aceh, memasukkannya dalam kurikulum pendidikan, membangun monumen dan museum untuk mengenang para korban.

Rekonsiliasi sejati bukan sekadar damai di atas kertas, melainkan hadirnya keadilan, kebenaran, dan pemulihan bagi para korban. Jika negara terus gagal memenuhi hak-hak mereka, maka luka Aceh akan terus menganga, dan perdamaian yang ada hanyalah ilusi semata. Dua puluh tahun damai, namun keadilan masih menjadi barang langka bagi mereka yang telah kehilangan segalanya. (**).

Berita Terkait

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?
Tulisan Cinta Spesial Di Hari Ulang Tahunmu Bu
Setahun Kepemimpinan Pasangan Bupati Bireuen Mukhlis -Razuardi di Terpa Musibah Bencana Alam Tetap Semangat Mengurus Rakyat
Penyelewengan Dana Desa
Hutan dan Hujan
Aceh Kewalahan Tangani Banjir dan Longsor: Saatnya Kita Berfikir Lebih Dalam
Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera Sebuah Cita-cita dan Do’a
Dr. Iswadi: Pendidikan adalah Kunci Transformasi dan Kemajuan Bangsa
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:41 WIB

Tulisan Cinta Spesial Di Hari Ulang Tahunmu Bu

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:52 WIB

Setahun Kepemimpinan Pasangan Bupati Bireuen Mukhlis -Razuardi di Terpa Musibah Bencana Alam Tetap Semangat Mengurus Rakyat

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:04 WIB

Penyelewengan Dana Desa

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:36 WIB

Hutan dan Hujan

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB