Kejari Aceh Selatan Menerima Dua Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Aceh Selatan menerima dua tersangka kasus pelecehan seksual. kamis 19/06/2025.

Kejari Aceh Selatan menerima dua tersangka kasus pelecehan seksual. kamis 19/06/2025.

Tapaktuan I Atjeh Terkini.id- Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, menerima dua tersangka kasus pelecehan anak di bawah umur. berinisial RH (19) warga Gampong Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat. kedua berinial IA (39) karyawan swasta berdomisili di Gampong Silolo, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan. Kamis 19/06/2025.

Kedua tersangka dan barang bukti tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak diserahkan oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh di terima oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Penyerahan kedua dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025, terkait peristiwa yang terjadi pada bulan Februari 2025. Perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan melalui surat Nomor B-953/L.1.19/Eku.1/06/2025.

Baca Juga :  Pilchiksung 2025 Memanas,  Hasbaini Ingatkan Adu Gagasan Bukan Politik Serangan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis.

“Kami sangat serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan anak di Aceh Selatan. Kami harap proses hukum ini memberi efek jera serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kasus serupa,” tegas Narsyah.

Baca Juga :  MD KAHMI dan HMI Cabang Tapaktuan Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Dalam kedua kasus tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kejadian, seperti pakaian korban dan barang milik tersangka.

Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta pemperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual terhadap anak. (Miza)

Berita Terkait

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 
Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak
Disdukcapil Imbau Warga Aceh Selatan Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:20 WIB

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Sabtu, 18 April 2026 - 18:31 WIB

Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 

Senin, 13 April 2026 - 14:10 WIB

Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional

Minggu, 12 April 2026 - 19:53 WIB

Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB