Dugaan Korupsi di Gampong Ranto Panyang Barat Dilimpahkan ke APH

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di Gampong Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, S.E., CGCAE, didampingi Ketua Tim Audit Investigatif, Santoso, S.E., M.M., pada Rabu (4/6/2025) di Meulaboh.

Zakaria mengungkapkan bahwa audit investigatif terhadap pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah dilakukan oleh Inspektorat.

Hasil audit menemukan adanya dugaan penyelewengan yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp568.139.407,00. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Audit Investigatif Nomor 700.1.2.1/01/LHADTT-INS/2025, tertanggal 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Bale United FC Kalahkan Rajawali Nagan Raya 2-1 dalam Duel Sengit Idola Putra Cup IX 2025

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Keuchik selaku auditee. Sesuai aturan, Keuchik diberi waktu 60 hari kalender dari 17 Maret hingga 17 Mei 2025 untuk menindaklanjuti rekomendasi.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, pihak desa hanya mampu mengembalikan dana sebesar Rp5.000.000. Bukti penyetoran dan rekening koran dari Bank Dana Gampong telah diterima oleh pihak Inspektorat.

Laporan audit juga telah disampaikan kepada Camat Meureubo dan Bupati Aceh Barat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pante Ceureumen Peringati HUT ke-80 RI: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

“Langkah pelimpahan kasus ke APH merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memberantas korupsi,” ujar Zakaria.

Ia menambahkan, tindakan ini juga sejalan dengan komitmen Bupati untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi di semua tingkatan pemerintahan desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Zakaria juga mengingatkan para Keuchik dan aparatur gampong agar berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan dana desa. “Setiap rupiah yang keluar dari Rekening Kas Desa harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(TMM)

Berita Terkait

Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah
Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut
Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit
Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta
Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit
Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa
Sekian Lama Huntara Tak Kunjung Bisa Ditempati, Korban Banjir Masih Terlunta
Respon Cepat Satlantas Aceh Barat Atasi Tumpahan Minyak di Simpang Pelor
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:06 WIB

Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16 WIB

Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut

Sabtu, 18 April 2026 - 12:12 WIB

Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit

Rabu, 15 April 2026 - 21:13 WIB

Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta

Kamis, 9 April 2026 - 12:13 WIB

Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB