4 Pengedar dan Barbuk 1 Kg Sabu Diamankan Satresnarkoba 

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat pelaku dan barang bukti 1 kg sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Utara

Empat pelaku dan barang bukti 1 kg sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Utara

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam kejahatan peredaran narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (30/01/2025) hingga Jumat (31/1/2025) di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara. Dalam operasi ini, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China.

Keempat tersangka yang diamankan adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya merupakan warga Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan perairan laut Blang Me, Kecamatan Samudera, yang diduga melakukan penyelundupan sabu.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Kemerdekaan, MIN 30 Aceh Utara Gelar Jalan Sehat, Doorprize Menanti

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor. Saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim Sat Res Narkoba melakukan penghadangan dan menangkap M. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian Seorang Pria Aceh Tamiang Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap 

Berdasarkan hasil interogasi terhadap M, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Hasilnya, tim mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Selanjutnya, petugas juga berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,” pungkas Iptu Zumar. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat
Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB