Langsa |Atjeh Terkini.id – Sejumlah perangkat Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa merasa resah dikarenakan keterbatasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya, hingga kini Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut belum ditandatangani oleh Pj Walikota Langsa.
Akibatnya, sejumlah pelayanan fasilitas kesehatan itu terhambat, diantaranya terhambatnya pelayanan seperti rujukan ambulans, pembelian farmasi dan BMHP, pembayaran jasa medis bagi nakes dan non nakes RSUD, tagihan listrik dan beberapa operasional pelayanan lainnya.
“Menjerit manajemen, ada duit tak bisa pakai tidakkah di beri kebijakan mendahului anggaran untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pelayanan publik, semoga regulasi tidak mengorbankan pasien,” ujar sumber yang tak ingin di sebut identitasnya di RSUD Langsa, Rabu (5/2/25).
Direktur RSUD Langsa, drg Ridha Zulkumar MARD saat dikonfirmasi mengatakan sedang dalam proses.
“Sedang proses kata Pj sekda, kita tunggu saja tim pemko bekerja,” ujar drg Ridha Zulkumar melalui pesan WhatsAppnya.
Sementara itu terkait hal tersebut, Pj Walikota Langsa Dr.Syaridin MP.d yang di konfirmasi melalui ponselnya belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.(**)