Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO | Atjeh Terkini.id- Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. Dari total perkara yang masuk, Mahkamah Syar’iyah Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen.

Demikian disampaikan Judi Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna SH didampingi Panitera Akmal Hakim Bs SHI MH dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, di Gazebo Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh Besar.

“Hanya tiga perkara tersisa yaitu dua perkara sengketa kewarisan, satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.

Nurul menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditanggani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara Cerai Talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara Cerai Gugat (istri yang menggugat suami).

Baca Juga :  Gampong Lam Bheu Melaju ke Final Lomba Desa Digital Nasional 2025

Lalu 30 perkara Istbat Nikah, kasus Kewarisan, Harta Bersama dan Hak Asuh Anak masing-masing 7 perkara, kasus Pembatalan Perkawinan, Hibah dan Pengesahan Anak masing-masing1 perkara, 2 perkara Penguasaan Anak serta 4 perkara lain-lain.
Selanjutnya, 330 perkara Permohonan yang terdiri atas 145 perkara Penetapan Ahli Waris, 128 perkara Istbat Nikah, 25 perkara Dispensasi Kawin, 4 perkara Wali Adhol, 20 perkara Perwalian dan 8 perkara lain-lain.

Kemudian 32 perkara Jinayat yang terdiri atas 13 perkara Pemerkosaan, 2 perkara Ikhtilath, 14 perkara Maisir serta 3 perkara Khalwat, sedangkan untuk Jinayat Anak ada 3 perkara.

“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Aceh Besar Maksimalkan Pelayanan dan Perekaman Pemilih Pemula

Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024. “Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Nurul mengatakan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.(**)

Berita Terkait

Usai Ditunjuk Plt Kominfo, Muhajir Silaturahmi dengan ASN Kominfo Aceh Besar
Rakor Bersama Kemendagri, Pemkab Aceh Besar Fokus Stabilkan Harga Pangan
Rombongan PKB Aceh Timur Alami Kecelakaan, di Jalan Tol Sibanceh, Satu Tewas dan Dua Luka Berat
Plt Dirut PDAM Tirta Mountala: Pelayanan Terhadap Masyarakat Prioritas Utama
Dai Perkotaan Banda Aceh Ajak Umat Islam Berwasilah dengan Sabar dan Shalat
Umat Islam Harus Perbanyak Tasbih Saat Menghadapi Ujian Hidup
Plt Kadisdikbud Aceh Besar Kunjungi SD Negeri 1 Pagar Air
Masyarakat Pulo Aceh Antusias Input Usulan Musrenbang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:26 WIB

Usai Ditunjuk Plt Kominfo, Muhajir Silaturahmi dengan ASN Kominfo Aceh Besar

Senin, 23 Februari 2026 - 16:45 WIB

Rakor Bersama Kemendagri, Pemkab Aceh Besar Fokus Stabilkan Harga Pangan

Senin, 16 Februari 2026 - 23:54 WIB

Rombongan PKB Aceh Timur Alami Kecelakaan, di Jalan Tol Sibanceh, Satu Tewas dan Dua Luka Berat

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:53 WIB

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala: Pelayanan Terhadap Masyarakat Prioritas Utama

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:28 WIB

Dai Perkotaan Banda Aceh Ajak Umat Islam Berwasilah dengan Sabar dan Shalat

Berita Terbaru