Sepanjang 2024, Kejari Bireuen Ungkap Lima Kasus Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah berhasil mengungkap lima kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2024. Hal itu disampaikan Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH,MH ketika konferensi pers akhir tahun di kantor Kejari setempat, Selasa, (7/1/2025).

“Kami telah menangani beberapa kasus melalui Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus, di antaranya ada dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, tahun anggaran 2018 hingga 2020,” ujar Munawal Hadi.

Lebih lanjut dikatakan, kasus tersebut ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.1.21/Fd.1/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023, dan diperpanjang dengan Surat Perintah Nomor: Print-03/L.1.21/Fd.1/04/2024 tanggal 5 April 2024.

Perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, sebut Munawal.

Baca Juga :  Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan

Kasus kedua sebut Kejari Bireuen adalah dugaan korupsi pengelolaan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura, Bireuen, pada 2019 hingga 2022.

Kasus ini juga sudah masuk tahap penuntutan dan sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, sebut Munawal.

Sementara itu, Kejari juga menangani dugaan korupsi dana SPP PNPM tahun 2019 hingga 2023 Kecamatan Jeunieb. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 4 Maret 2024, kasus ini telah melibatkan penetapan tersangka dan penahanan di Rutan Kelas II B Bireuen.

Kejari Bireuen juga telah menerima laporan perhitungan kerugian keuangan negara dari Auditor Inspektorat Aceh, jelasnya.

Baca Juga :  ADG Tahun 2019 Rp.1 Miliar Lebih Dikelola Tidak Transparan, Minta Kejari Bireuen Bertindak 

Sedangkan kasus lainnya adalah dugaan korupsi APBG Gampong Karieng Peudada, tahun anggaran 2018 hingga 2022. Kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan dan proses perhitungan kerugian negara oleh Auditor Inspektorat kabupaten Bireuen.

Sedangkan yang terakhir, Kejari mengungkap ada dugaan tindak pidana korupsi kegiatan studi banding desa wisata, yang dilakukan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan 2024.

Dalam tersebut perhitungan kerugian negara dari Auditor BPKP Aceh sudah rampung dan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dan kedua oknum tersebut, yaitu Ketua BKAD Peusangan dan oknum Camat Peusangan telah ditahan di Rutan Kelas II B Bireuen, pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru
Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 
Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan
Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen
Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya
Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura
Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:12 WIB

Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:19 WIB

Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:56 WIB

Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya

Berita Terbaru

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB