Puluhan Pria dan Wanita Busana Ketat Terjaring Razia SATPOL PP- WH di Lhong Raya Banda Aceh  

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh  

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Aceh   Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. sore.

Razia Gabungan yang digagas oleh Satpol PP- WH Aceh turut dikawal oleh TNI/Polri, lebih tertuju kepada masyarakat yang  mengunakan berbusana ketat.

pelanggar syariat Islam berbusana ketan dan celana pendek lakukan MoU tidak ulangi lagi.

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali ke Atjeh Terkini.id, mengatakan, Razia kali ini kegiatan rutinritas sesua dengan jawab, tujuan daripada itu Razia kali iini adalah tindak lanjuti laporan masyarakat, MPU yang selama ini marak pria dan wanita berolahraga memakai pakain ketat, katanya.

Baca Juga :  Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh

Dikatakan Marzuki. Razi pada hari lebih kepada Masyarakat yang memakai busana ketat, bila mana mereka terjaring dalam razia maka kita beri nasehat kedepan tidak lagi memakai baju maupun celana ketat saat berolah raga.

Baca Juga :  Alihkan Deposito Nasabah Rp 700 Juta, Oknum Karyawan BSI di Tahan Penyidik Polda Aceh

“Sasaranya adalah pelaku pelanggar Qanun Nomor 11 tahun 2020 tetang pakain ketat, Pria dan Wanita yang tidak berpakai islami, pelaku hanya kita beritkan pemahaman, Mensosialisasikan kepada pelaku tidak lagi memakai busana keta, baikpun berolahraga maukun saat berpergian keluar rumah.” Ujar Marzuki.

Marzuki Ali juga menghimbau kepada masyarakat yang berolahraga pergunakan pakai yang tidak melanggar dengan Syariat Islam, selain berolahraga juga saat keluar rumah. Demikian pungkas singkat. (DK).

Berita Terkait

Abu Razak Meninggal Dunia Saat Umroh, Partai Aceh Berduka
Pusat Kuliner di Jalan Mhd Jam Banda Aceh Sajikan Beragam Menu Buka Puasa 
SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Illiza Ajak Warga Kota Sukseskan Semarak Ramadan Kodam IM
Aceh Ramadhan Festival 2025 Digelar, Ini Jadwalnya
Dubes Uni Emirat Arab dan Dek Fadh Sholat di Masjid Baiturrahman
Sambut Ramadhan 1446 H Pemuda Gampong Keuramat Gelar Masak Bubur Kanji Rumbi bagikan ke Masyarakat
Khairuddin M Yasin Penderita Kantong Kemis Butuh Bantuan Dermawan Berobat Ke Penang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:27 WIB

Abu Razak Meninggal Dunia Saat Umroh, Partai Aceh Berduka

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:54 WIB

Pusat Kuliner di Jalan Mhd Jam Banda Aceh Sajikan Beragam Menu Buka Puasa 

Senin, 17 Maret 2025 - 22:54 WIB

SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:21 WIB

Illiza Ajak Warga Kota Sukseskan Semarak Ramadan Kodam IM

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:56 WIB

Aceh Ramadhan Festival 2025 Digelar, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB