Puluhan Pria dan Wanita Busana Ketat Terjaring Razia SATPOL PP- WH di Lhong Raya Banda Aceh  

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh  

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Aceh   Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Depan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. foto Ist Atjeh Terkini.id.

Banda Aceh  I Atjeh Terkini.id- Puluhan Pria dan Wanita berbusana ketat terjading razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh berlangsung Jalan Sultan Malikul Saleh, Kec, Lhong Raya, kawasan Stadion Harapan Lhong Raya, Banda Aceh. Rabu,13/11/2024. sore.

Razia Gabungan yang digagas oleh Satpol PP- WH Aceh turut dikawal oleh TNI/Polri, lebih tertuju kepada masyarakat yang  mengunakan berbusana ketat.

pelanggar syariat Islam berbusana ketan dan celana pendek lakukan MoU tidak ulangi lagi.

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali ke Atjeh Terkini.id, mengatakan, Razia kali ini kegiatan rutinritas sesua dengan jawab, tujuan daripada itu Razia kali iini adalah tindak lanjuti laporan masyarakat, MPU yang selama ini marak pria dan wanita berolahraga memakai pakain ketat, katanya.

Baca Juga :  PC IBI Kota Banda Aceh Mengadakan Penyeluhan Kesehatan "Penting" Vaksin HPV Anak Sekolah

Dikatakan Marzuki. Razi pada hari lebih kepada Masyarakat yang memakai busana ketat, bila mana mereka terjaring dalam razia maka kita beri nasehat kedepan tidak lagi memakai baju maupun celana ketat saat berolah raga.

Baca Juga :  Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang Meliputi Beberapa Wilayah Aceh

“Sasaranya adalah pelaku pelanggar Qanun Nomor 11 tahun 2020 tetang pakain ketat, Pria dan Wanita yang tidak berpakai islami, pelaku hanya kita beritkan pemahaman, Mensosialisasikan kepada pelaku tidak lagi memakai busana keta, baikpun berolahraga maukun saat berpergian keluar rumah.” Ujar Marzuki.

Marzuki Ali juga menghimbau kepada masyarakat yang berolahraga pergunakan pakai yang tidak melanggar dengan Syariat Islam, selain berolahraga juga saat keluar rumah. Demikian pungkas singkat. (DK).

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB