Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian Gratis : Disdukcapil Aceh Utara Ingatkan Warga, Jaga Akurasi Data

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan kembali bahwa pengurusan akta kelahiran dan kematian sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya. Warga diimbau untuk memberikan data yang akurat guna memastikan kelancaran proses penerbitan dokumen kependudukan yang penting ini.

Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki Warga Negara

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal menyatakan, pentingnya akta kelahiran dan kematian bagi setiap warga negara. “Akta kelahiran merupakan bukti identitas hukum seseorang, sedangkan akta kematian dibutuhkan untuk keperluan seperti warisan, asuransi, dan administrasi lainnya,” ujarnya, Jumat, 26 Desember 2024.

Ia menambahkan, kesalahan pada akta kematian tidak dapat diperbaiki karena instansi hanya mencatat data sesuai dokumen yang diajukan. Oleh karena itu, masyarakat diminta memeriksa kelengkapan berkas sebelum menyerahkannya.

Baca Juga :  Ukir Prestasi, Siswi SMAN 1 Dewantara Sabet Perak O2SN Aceh

Proses Cepat Tanpa Biaya

Menurut Safrizal, pengurusan akta kematian yang berkasnya lengkap bisa selesai dalam satu hari kerja. Untuk akta kelahiran, dokumen yang diperlukan meliputi :

• Surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit

• Fotokopi KTP elektronik orangtua dan saksi kelahiran

• Fotokopi Kartu Keluarga

• Akta nikah atau buku nikah orangtua

• Mengisi formulir pengajuan

Sedangkan untuk akta kematian, warga perlu menyiapkan :

• Surat keterangan kematian dari desa, puskesmas, atau rumah sakit

Baca Juga :  Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

• Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP almarhum

• Fotokopi KTP pelapor dan saksi

• Surat pernyataan ahli waris

*Pengurusan Langsung dan Waspada Penipuan

Disdukcapil juga mengingatkan warga untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga. “Kami sering menerima laporan tentang oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan biaya tertentu. Itu tidak benar. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan ke kami,” tegas Safrizal.

Akurasi Data Jadi Kunci

Dengan layanan yang cepat, gratis, dan transparan, Pemerintah Aceh Utara berharap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa kendala. Akurasi data yang diberikan menjadi faktor utama untuk mendukung administrasi kependudukan yang tertib dan efisien. (H.Yos)

Berita Terkait

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi
Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat
Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat
Api Hanguskan Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Tragedi di Jalan PGE Tanah Luas, Nekad Menyalip Berujung Maut
PWO Aceh Utara Serahkan Bantuan Perlengkapan Ibadah di Gampong Ranto Panyang
16 Tim Volleyball Meriahkan Kapolres Lhokseumawe Cup II, Kapolres Cek Kesiapan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 11 April 2026 - 10:45 WIB

Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat

Senin, 6 April 2026 - 11:00 WIB

Api Hanguskan Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB