Penerima Bantuan Korban Banjir Tahap II akan di Verifikasi dan di Validasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota Langsa secara resmi mengumumkan penetapan penerima bantuan korban banjir tahap II. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor 173/900/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Tahap II Rumah Terdampak Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang Tahun 2025, Selasa (3/3/2026).

Data penerima akan di verifikasi dan validasi di wilayah Kota Langsa. Program bantuan ini merupakan lanjutan dari Tahap I sebelumnya yang telah lebih dahulu disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Jelang JPT dan Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemko Langsa Bakal Hilang Kursi

Pemerintah Kota Langsa juga mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mengajukan kembali formulir pendataan korban penanganan bencana kepada instansi terkait dan akan di verifikasi dan divalidasi pada Tahap III.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

Komando Satgas Penanganan Bencana Dra Suhartini SPd M.Pd, mengatakan untuk mempercepat, diharapkan perhatian dan kerjasama yang baik perangkat gampong dan masyarakat yang tengah dikunjungi guna kelancaran proses verifikasi dan validasi oleh tim enumenator.

Berikut nama-nama penerima bantuan Lampiran 1

https://drive.google.com/file/d/11QA3l43A0AN1n_nJ6zF61Eq1lM2Bwagd/view?usp=drivesdk

Lampiran II

https://drive.google.com/file/d/1yhrj1xl0MP4fHOSz6T2r42uLI_-hUnW1/view?usp=drivesdk

Lampiran III

https://drive.google.com/file/d/1XxmZynRrw95DSqovXVVAXFrwm8-YR7XP/view?usp=drivesdk.(**)

Berita Terkait

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II
Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 
Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak
17 Warga Tinggal di Lahan PT. KAI Diminta Kembalikan Dana Bantuan Rumah Rusak
BPS Kota Langsa Sosialisasikan EPSS 2026 dan Sensus Ekonomi 
Korban Kebakaran dapat Bantuan Masa Panik dari Pemko Langsa 
Sarat Kepentingan, Prof. Muzakkir Samidan Prang : Pemerintah Aceh Harus Mengawal Ketat Revisi UUPA
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II

Minggu, 26 April 2026 - 15:39 WIB

Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 10:31 WIB

Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

17 Warga Tinggal di Lahan PT. KAI Diminta Kembalikan Dana Bantuan Rumah Rusak

Berita Terbaru

Aceh Selatan

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan Diresmikan 2 Kementerian

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:00 WIB

Langsa

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:02 WIB