Proses Pemekaran Aceh Raya Memasuki Tahapan Akhir di Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar l Atjeh – Proses pemekaran Kabupaten Aceh Raya kini telah memasuki tahapan akhir. Hal ini disampaikan oleh Teungku Helmi, SE.,MM, Sekretaris Jenderal Panitia Aceh Raya, yang menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah terpenuhi dan kini tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Teungku Helmi, Kabupaten Aceh Raya sudah termasuk dalam daftar resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon kabupaten baru di Provinsi Aceh. “Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan Mendagri untuk menjadi kabupaten baru. Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  GPA Desak Mendagri Copot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Lebih lanjut, Teungku Helmi menjelaskan bahwa pada minggu lalu perwakilan tim pemekaran Aceh Raya, yang dihadiri oleh Ketua Panitia Aceh Raya, Drs. H. Abdurraman Ahmad, telah diundang ke Jakarta untuk menghadiri pertemuan dengan pihak Kemendagri. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah direncanakan akan dilakukan pada awal Januari 2026, sebagai hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendag

Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti oleh masyarakat Aceh Raya,” jelasnya.

Baca Juga :  Politisi Senior PDI-P Asal Aceh Karimun Usman Meninggal Dunia

Teungku Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, tokoh daerah, serta pihak-pihak yang terus memberikan dukungan moral dan administratif dalam perjuangan panjang ini. Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Aceh Raya merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB