Kesbangpol Langsa Gelar Ngopi Damai, Kapolres : Beda Pilihan Adalah Hak Asasi Manusia

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kota Langsa AKBP Andi Rahmadsyah SIK, Kabid Penelitian dan Pengkajian  FKPT Aceh Rizkika Lhena Darwin MA dan Kaban Kesbangpol Kota Langsa Drs Zulhadisyah Sulaiman MSP yang menjadi nara sumber.

Kapolres Kota Langsa AKBP Andi Rahmadsyah SIK, Kabid Penelitian dan Pengkajian FKPT Aceh Rizkika Lhena Darwin MA dan Kaban Kesbangpol Kota Langsa Drs Zulhadisyah Sulaiman MSP yang menjadi nara sumber.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Hak asasi manusia menjadi bagian dari politik. Setiap warga diberikan kebebasan untuk memilih para calon pemimpinnya. Oleh karenanya setiap orang harus menghormati dan menghargai hak asasi manusia, maka InsyaAllah kedamaian akan tercipta.

Demikian diantaranya disampaikan oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H, M.H., saat menjadi pemateri pada kegiatan Ngopi Damai Aceh Tahun 2024 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa Kota Langsa di Hope Coffe di Jalan A.Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (14/11/24).

Giat tersebut menghadirkan Kapolres Kota Langsa AKBP Andi Rahmadsyah SIK, Kabid Penelitian dan Pengkajian FKPT Aceh Rizkika Lhena Darwin MA dan Kaban Kesbangpol Kota Langsa Drs Zulhadisyah Sulaiman MSP yang menjadi nara sumber.

Dalam materinya Kapolres Langsa menekankan pentingnya menghargai hak asasi manusia dan hubungan antar umat beragama.

“Pilihan terhadap pasangan calon dalam perhelatan pilkada ini merupakan salah satu hak asasi manusia. Oleh karenanya setiap orang bebas memilih, tidak boleh ada intimidasi dari pihak manapun,” tegas Kapolres.

Demikian juga dengan beragama ungkap Kapolres lagi, kalau beragama itu hubungan vertikal antara manusia dengan tuhannya itu juga hak asasi manusia.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Diimbau Tertibkan Alat Peraga Kampanye

“Beda pilihan itu hak asasi manusia, jangan menjual agama dengan maksud pribadi dan jangan gara – gara beda pilihan sama tetangga tidak akur dan terjadi perselisihan, karena bila terjadi sesuatu, tetangga lah yang pertama mengunjungi kita, kalau hal tersebut bisa terjaga maka kedamaian akan tercipta menjelang Pilkada ini,” ujar Kapolres lagi.

Kaban Kesbangpol Kota Langsa Drs Zulhadisyah Sulaiman MSP.

Banyak hal lainnya yang disampaikan Kapolres yang berkaitan dengan menjaga kedamaian menjelang Pilkada di kota Langsa.

Sementara itu, Rizkika Lhena Darwin MA., menyampaikan terkait keterlibatan kaula muda dalam Pilkada. Ia menyoroti media sosial yang menjadi trend pada era sekarang ini.

“Sekarang pengunaan media sosial sebagai sarana informasi telah menjadi trend anak muda, termasuk aplikasi tiktok yang saat ini menjadi sarana kampanye para Paslon,” ujar Rizkia.

Menurutnya, orang muda gen Z paling banyak mengakses fasilitas digital. Sehingga terjadi polarisasi lewat media sosial. Kaula muda cenderung hanya sekedar melihat saja.

“Mereka apatisme dan kurangnya partisipasi, kalau dalam survei ini ketertarikan anak muda untuk bicara politik itu tidak tertarik,” kata Rizkia.

Hal senada juga disampaikan Kaban Kesbangpol Kota Langsa Drs. Zulhadisyah Sulaiman MSP yang mengatakan, sangat setuju dengan yang dikatakan Kapolres Langsa yaitu politik ini merupakan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Mobil Berstiker Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dibakar OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Oleh karenanya, Zulhadisyah mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar menghindari kampanye hitam (Black Campaign), jangan buat berita hoak yang mengadu domba.

“Tidak memprovokasi, mengintimidasi dan memaksakan kehendak. Bijak dalam bermedsos dan jaga persatuan dan kesatuan menjelang Pilkada yang hanya tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.

Zulhadisyah juga membeberkan ada lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi kontestasi pada Pilkada di kota Langsa.

“Ada lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa dan masyarakat di jamin kebebasannya memilih. Beda pilihan adalah hak asasi manusia,” pungkas Zulhadisyah.

Zulhadisyah juga mengatakan, pemilihan kepala daerah sudah memiliki regulasi yang mengatur proses pemilihan tersebut.

Diakhir sesi, di berikan kesempatan tanya jawab antara peserta dan nara sumber seputar materi yang sampaikan seta beberapa saran dan masukan kepada penyelenggara kegiatan.

Selain nara sumber, hadir pada ngopi damai Aceh, diantaranya, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Aceh Dedi Andrian, tokoh lintas agama Islam Kriten dan Konghucu di Kota Langsa Langsa, BIN, Ormas, OKP dan perwakilan mahasiswa IAIN dan Universitas Samudra Langsa, sebanyak 30 orang.(**)

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:40 WIB

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB