Fokus Group Discussion Koalisi NGO HAM: Terusir Dari Tanah Sendiri
Aceh Besar | Atjeh Terkini.id – Koalisi NGO HAM Aceh bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Albulyatama Aceh menggelar Fokus Group Discussion tentang penyelesaian konflik agraria dalam rangka pembangunan Aceh berkelanjutan.
Diskusi yang berlangsung di Kantin Kampus Abulyatama pada Rabu (4/12/2024) menghadirkan tiga narasumber terkemuka diantaranya M.Nur dari Forbina, Usman Lamreung Sebagai Pengamat Kebijakan dan Khairil Arista dari Koalisi NGO HAM diikuti oleh seratusan mahasiswa Universitas Abulyatama.
Pada kesempatan tersebut M Nur Menuturkan bahwa, konflik agraria terjadi hampir diseluruh Kabupaten di Aceh, baik itu konflik lahan antara masyarakat dengan perusahan perkebunan, perusahaan tambang, galian C, lahan pertanian maupun konflik warga dengan pemerintah itu sendiri, dalam hal ini masyarakat yang dominan menjadi korban dari hal tersebut.
Konflik lahan atau tanah bukanlah hal yang baru, akan tetapi kasus tersebut telah terjadi puluhan tahun yang lalu yang pada akhirnya penyelesaian tidak sesuai dengan harapan terutama konflik antara warga dengan perusahaan atau pengusaha.
Ia mengakui dirinya bukan tidak mendukung investasi di Aceh yang merupakan salah satu program pemerintah, akan tetapi dalam pelaksanaannya selain mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat juga harus sesuai dengan tataruang yang ada serta sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) berdasarkan hasil kajian.
“Jangan kita menganggap investasi adalah segalanya sehingga semua dijalankan atas kepentingan perusahaan atau kepentingan pemerintah dengan mengabaikan kepentingan masyarakat sehingga masyarakat terusir dari tanah sendiri”, ujar M Nur.
Pada kesempatan tersebut M Nur Mengajak Mahasiswa untuk terlibat secara langsung untuk mengawal kebijakan Pemerintah dan harus berpikir kritis serta memiliki gagasan sehingga mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat sehingga konflik tersebut bisa diminimalisir.
Hal senada juga disampaikan oleh Usman Lamreung, Aceh memiliki lahan yang sangat luas dengan potensi alam yang melimpah seperti tambang, minyak dan gas yang komunitas masyarakat hidup diarea tambang namun harus pergi karena terjadinya perampasan lahan oleh perusahaan.
“Konflik tanah terjadi karena persoalan investasi sehingga kita harus pergi meninggalkan rumah dan tanah kita”, ujar Usman Lamreung.
Menurut Usman, hak-hak masyarakat diserobot yang seharusnya disitu pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat, akan tetapi pemerintah terlihat ketidaktulusannya secara sistematis sehingga masyarakat terusir dari tanahnya.
Untuk itu Investasi perkebunan, gas pertambangan maupun wisata, yang menjadi legalitas masyarakat harus ditetapkan, jangan pada saat perjanjian pemerintah dengan perusahaan memasukkan lahan masyarakat sehingga konflik itu terjadi, tutur Usman Lamreung.
Usman juga menyebutkan, dalam tata kelola pertanahan belum ada kejelasan dalam hal ini perlu peran mahasiswa didalamnya untuk mendorong pemerintah melahirkan kebijakan pengelolaan pertanahan yang baik sehingga persoalan lahan dan tanah terselesaikan.
Penting kita pahami bersama, kata Isman, kedepan apalagi pemerintah baru, tentu punya semangat baru dengan segala persoalan, kemiskinan termasuk juga investasi dan sebagainya.
Dalam hal ini ia juga ikut mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah serta proaktif menyuarakan kepentingan masyarakat sehingga seperti harapan kita bersama persoalan konflik lahan …