Kejari Langsa Beberkan Capaian Kinerja,  Dugaan Korupsi Tahap Lidik

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kejari Langsa terkait penanganan kasus

Konferensi Pers Kejari Langsa terkait penanganan kasus

Langsa | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) tahun anggaran 2023.

Selain itu,  Kejari juga sedang menangani dugaan korupsi pembangunan jembatan Hutan Manggrove serta PDAM Tirta Keumuning Langsa.

“Proses lidik masih berjalan dan saat ini sedang mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto didampingi Kasi Pidsus, Hendra PA, Kasi Intelijen, Carles Aprianto, Kasi Pidum, Muliadi, Kasi PAPBB, Dedi Saputra, Kasi Datun, Erwin Siregar dan beberapa pejabat lainnya saat konferensi pers, Selasa (07/01/2025).

Kemudian kata Kajari, kasus tindak pidana kepabeanan penuntutan sebanyak enam perkara dan eksekusi lima perkara.

“Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejari Langsa telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 784.861.833 dari kasus PDAM,” ujarnya.

Selain itu, selama tahun 2024 Kejari Langsa telah meraih beberapa capaian dibidang pembinaan telah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yaitu, SIPEDE, CMS, SIMKARI, SILABIN, SIPNBP.

Baca Juga :  Bea Cukai Langsa Tangkap 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Dukungan manajemen dengan Pagu Rp 7.838.514.000 realisasi Rp. 7.817.554.792 atau 99.73 persen. Layanan sarana dan prasarana dengan Pagu Rp 336.000.000 realisasi Rp. 334,996,850 atau 99.70 persen.

Penanganan LID PAM GAL dengan Pagu Rp 81.340.000 realisasi Rp. 81.033.000 atau 99.62 persen.

Penerangan dan penyuluhan hukum Pagu Rp 49,860,000 realisasi 100 persen, penanganan dan penyelesaian perkara Rp 866,249,000 realisasi Rp 678,228,581 atau 78.29 persen.

Selanjutnya, bidang Intelijen selama tahun 2024 telah melakukan beberapa kegiatan yakni pembentukan Satgas Percepatan Investasi, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), penyuluhan dan penerangan hukum :

Lalu, Tangkap Buron (TABUR), pemantauan Pemilihan Umum, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, kampanye anti korupsi.

Untuk bidang tindak Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 237 pekara, Pra Penuntutan (P.21) sebanyak 205 pekara, penuntutan (P.16 A) sebanyaj 208 perkara, eksekusi sebanyak 200 perkara dan Restorative Justice (RJ) sebanyak satu kegiatan.

Sementara untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2024 telah melaksanakan MoU bantuan hukum dengan beberapa instansi sebanyak delapan kegiatan, perkara Perdata sebanyak 3 perkara, Litigasi sebanyak satu perkara (Penyelesaian perkara di Pengadilan dengan mengajukan Gugatan Sederhana).

Baca Juga :  PPK Langsa Barat Gelar Bintek Bagi 343 KPPS Dalam 13 Gampong

Non Litigasi sebanyak dua perkara yakni bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait permasalahan tunggakkan iuran RSU Yayasan Cut Nyak Dhin dan bantuan hukum kepada Pegadaian Syariah Cabang Langsa terkait permasalahan tunggakan angsuran nasabah atas nama Diego Verdian.

Pelayanan informasi dan pelayanan hukum gratis sebanyak 25 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak empat kegiatan.

“Pemulihan keuangan negara terdiri dari Non Litigasi sejumlah Rp 132.115.308 dan Litigasi sejumlah Rp. 175.220.164,” terang Kajari lagi.

Untuk bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) selama tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu jumlah keseluruhan barang rampasan bergerak / tidak bergerak sebanyaj 85 barang, penyelesaian barang rampasan negara senilai Rp. 489.276.900, lelang eksekusi senilai Rp. 459.303.000, setoran uang tunai senilai Rp. 3.013.500 dan penjualan langsung senilai Rp 26.960.400.(**)

Berita Terkait

Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 
Gelar Sosialisasi BPSK, Perindang Aceh : Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan
Audiensi dengan Walikota, Ketum PSBL : Pemko Langsa Support PSBL
Universitas Samudra Berduka, Warek III Muhammad Zulfri  Meninggal Dunia 
Harga Beras Melambung Warga Menjerit, Begini Kata Kabulog Langsa
Pengacara Soroti Sikap JPU Abaikan Fakta Persidangan Kasus PDAM Langsa
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Pemko Langsa Sambut Kepulangan 185 Jamaah Haji
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:00 WIB

Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:17 WIB

Gelar Sosialisasi BPSK, Perindang Aceh : Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan

Senin, 7 Juli 2025 - 21:03 WIB

Audiensi dengan Walikota, Ketum PSBL : Pemko Langsa Support PSBL

Senin, 7 Juli 2025 - 14:01 WIB

Universitas Samudra Berduka, Warek III Muhammad Zulfri  Meninggal Dunia 

Senin, 7 Juli 2025 - 13:27 WIB

Harga Beras Melambung Warga Menjerit, Begini Kata Kabulog Langsa

Berita Terbaru