Pemko Langsa MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Program Jamsos Pekerja Rentan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Rabu (11/6/2025).

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Langsa yang dihadiri Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Kajari Langsa Efrianto ,S.H. M.H, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ernie Yanti, S.STP, MSP dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemko Langsa serta undangan lainnya.

Turut diserahkan secara simbolis Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,00 kepada ahli waris saudara Bustami yang merupakan Pekerja Rentan Petani dan Nelayan di Kota Langsa.

Baca Juga :  Empat Pelajar Asal Kota Langsa Berhasil Lolos ke SMA Taruna Nusantara

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan itu mengatakan sebagai daerah yang terus berkembang, Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah suatu kebutuhan yang sangat penting.

“Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering kali belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai, seperti pekerja informal, tukang becak pedagang kaki lima, dan sebagainya,” ungkap Walikota Langsa.

Melalui MoU ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kota Langsa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Baca Juga :  Apel Perdana ASN, Walikota Langsa : Awal Baru Perubahan Kota Langsa

“Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada pada posisi rentan,” jelas Jeffry Sentana.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto menyampaikan semoga pada tahun 2025 Pemko Langsa kembali mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award dengan peringkat terbaik.

“Apresiasi dan terimakasih kami atas penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen kepedulian Pemko Langsa beserta seluruh OPD bagi pekerja rentan di Kota Langsa,” tutup Heru Siswanto.(**)

Berita Terkait

Respons Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I
Walikota Langsa Secara Simbolis Serahkan Bantuan Korban Banjir Tahap I, Penerima Sebanyak 1.326 
Penerima Bantuan Korban Banjir Tahap II akan di Verifikasi dan di Validasi
Rajut Ukhuwah, PWI dan IKWI Kota Langsa Buka Puasa Bersama
Arif Firmansyah Jabat Plt Direktur dan Dewas Perumda AM Tirta Keumuneng
KNPI Langsa Perdana Lakukan Safari Ramadhan
Pendataan Tahap II, Pemko Langsa akan Verifikasi 39.550 KK Terdampak Banjir
Sambut Ramadhan 1447 H, UDD PMI Langsa Gelar Donor Darah 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:55 WIB

Respons Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:13 WIB

Walikota Langsa Secara Simbolis Serahkan Bantuan Korban Banjir Tahap I, Penerima Sebanyak 1.326 

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:48 WIB

Penerima Bantuan Korban Banjir Tahap II akan di Verifikasi dan di Validasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Rajut Ukhuwah, PWI dan IKWI Kota Langsa Buka Puasa Bersama

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:25 WIB

Arif Firmansyah Jabat Plt Direktur dan Dewas Perumda AM Tirta Keumuneng

Berita Terbaru