JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Tterkini.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang, Bireuen Perseroda melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda. Giat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (14/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Baca Juga :  Relawan Jubir Darat Muallem - Dek Fadh Aceh, Bergerilya Untuk Menangkan 02

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga :  HRD Ikut Bahas Anggaran Bersama Tujuh Menko di Senayan

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Jaksa Beri Pemahaman Anti Korupsi di Gampong Meunasah Asan
Sempat Miskomunikasi Dengan Kasatlantas, Ketua AJI Bireuen: Masalahnya Sudah Clear
Wakil Bupati H Ir.Razuardi MT, Membuka Hari Sampah Nasional Di Bireuen
Diduga Ketua dan Anggota P2K Gampong Curee Baroh Tidak Netral Dalam Pilkades
Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh
Naila Azizah Penderita Jantung Akut Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 
Kapolres Silaturahmi Dengan Kejari Bireuen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:12 WIB

Jaksa Beri Pemahaman Anti Korupsi di Gampong Meunasah Asan

Kamis, 24 April 2025 - 21:07 WIB

Sempat Miskomunikasi Dengan Kasatlantas, Ketua AJI Bireuen: Masalahnya Sudah Clear

Rabu, 23 April 2025 - 14:55 WIB

Wakil Bupati H Ir.Razuardi MT, Membuka Hari Sampah Nasional Di Bireuen

Minggu, 20 April 2025 - 22:17 WIB

Diduga Ketua dan Anggota P2K Gampong Curee Baroh Tidak Netral Dalam Pilkades

Sabtu, 19 April 2025 - 13:23 WIB

Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh

Berita Terbaru

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Langsa

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 Apr 2025 - 22:14 WIB