Langsa | Atjeh Terkini.id – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, imbau para pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) tepat waktu, jelang memasuki tahapan masa tenang.
“Diketahui, jadwal kampanye akan berakhir pada 23 November 2024 mendatang. Lalu setelahnya akan masuk ke tahapan masa tenang, hingga sebelum hari pemungutan suara,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat Azhari, Jumat (22/11/24).
Lanjutnya, maka dari itu Panwaslih mengingatkan seluruh tim paslon untuk menertibkan APK secara mandiri. Pihaknya sangat berharap adanya inisiatif dari masing-masing paslon untuk menurunkan APK mereka tepat waktu.
“Semoga imbauan ini dapat diindahkan oleh para paslon,” kata Azhari lagi.
Namun, jika tidak dilakukan pelepasan secara mandiri, maka pihaknya bersama pihak terkait akan mencopotnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar mengingat para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa untuk segera menonaktifkan akun media sosial resmi, paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.
“Segera menonaktifkan media sosial yang selama ini digunakan untuk kampanye, sebelum masa tenang,” ujar Zulfikar.
Zulfikar juga menghimbau agar para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada kampanye di masa tenang.
“Baik itu kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya. Lalu, paslon tidak boleh melakukan iklan kampanye media, baik itu media cetak, elektronik dan media sosial lainnya,” pungkas Zulfikar.(**)