Golkar Aceh Tegaskan Pendampingan Hukum untuk WN DPRK Aceh Besar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi

BANDA ACEH I Atjeh Terkini.id- Partai Golkar Aceh menegaskan komitmennya memberikan pendampingan hukum kepada WN, anggota DPRK Aceh Besar yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel.

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi, tanpa memandang apakah diminta atau tidak.

Baca Juga :  Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang Meliputi Beberapa Wilayah Aceh

“Kondisi tersangka bukan berarti bersalah secara hukum. Peran pengacara sangat penting untuk membuktikan kebenaran di persidangan,” tegas Khalid.

Golkar akan mengawal kasus ini sambil menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi penghakiman publik yang merusak reputasi kader sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024

“Kami tidak akan lepas tangan terhadap kader yang berkontribusi positif, namun tetap mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Khalid. Ia juga mengimbau agar isu ini tidak dipolitisasi. (**).

Berita Terkait

BSI Gandeng USK, Tawar Peluang Karier Emas Ke Mahasiswa Aceh
BKKBN Aceh Gelar Diskusi Pencegahan Stunting, Libatkan Media Sebagai Mitra Kerja
GENTING Aceh: Kolaborasi Pentahelix untuk Cegah Stunting Melalui Gerakan Orang Tua Asuh
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang
CV Nail Cipta Persada Laksana Pekerjaan Jalan Merduati Banda Aceh Utamakan Kualitas
Walikota Banda Aceh Respon Cepat Kerusakan Jalan Prof. A. Majid Ibrahim Sekian Lama Terabaikan
Sosok Putra Aceh Beristri Polwan, Ini Amanah yang Diemban di Jakarta
Forbina Desak Kebijakan Bagi Hasil Sawit: Rp 500 per kilogram CPO dan PKO untuk Kabupaten Penghasil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:37 WIB

BSI Gandeng USK, Tawar Peluang Karier Emas Ke Mahasiswa Aceh

Rabu, 12 November 2025 - 10:50 WIB

BKKBN Aceh Gelar Diskusi Pencegahan Stunting, Libatkan Media Sebagai Mitra Kerja

Rabu, 12 November 2025 - 10:11 WIB

GENTING Aceh: Kolaborasi Pentahelix untuk Cegah Stunting Melalui Gerakan Orang Tua Asuh

Selasa, 11 November 2025 - 06:30 WIB

Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Senin, 10 November 2025 - 17:06 WIB

CV Nail Cipta Persada Laksana Pekerjaan Jalan Merduati Banda Aceh Utamakan Kualitas

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Saripuddin No Urut (3) Unggul Terpilih Imum Mukim Gosong Telaga 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 06:38 WIB

TNI-POLRI

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:49 WIB

Langsa

Ketua KNPI Apresiasi Event Drag Race IMI Kota Langsa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:52 WIB

Ketua Ikatan Motor Indonesia Provinsi Aceh Mirza Mubarak saat menghadiri event Drag Race IMI Kota Langsa di lintasan Air Strip Kuala Langsa

Langsa

Ketua IMI Aceh Mirza Mubarak Apresiasi Event Drag Race 

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:05 WIB