Golkar Aceh Tegaskan Pendampingan Hukum untuk WN DPRK Aceh Besar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi

BANDA ACEH I Atjeh Terkini.id- Partai Golkar Aceh menegaskan komitmennya memberikan pendampingan hukum kepada WN, anggota DPRK Aceh Besar yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel.

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi, tanpa memandang apakah diminta atau tidak.

Baca Juga :  Tu Bulqaini Membantah Keras Isu di Nonaktifkan dari Ketua PAS Aceh

“Kondisi tersangka bukan berarti bersalah secara hukum. Peran pengacara sangat penting untuk membuktikan kebenaran di persidangan,” tegas Khalid.

Golkar akan mengawal kasus ini sambil menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi penghakiman publik yang merusak reputasi kader sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Pimred : Irwansyah Saputra SH Bukan Wartawan Atjeh Terkini.id, Laporkan Bila ada Pemerasan oleh Oknum ini

“Kami tidak akan lepas tangan terhadap kader yang berkontribusi positif, namun tetap mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Khalid. Ia juga mengimbau agar isu ini tidak dipolitisasi. (**).

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB