Cair Dana Rp.253 M Lebih, Diduga Program PSR di Aceh Timur Sarat Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dok : suaraindonesia-news.com, Lahan penerima program PSR milik koperasi Karya Sari, sedang dalam proses land clearing di Desa Alur Seuntang Kec. Birem Bayeun, Aceh Timur.

Foto dok : suaraindonesia-news.com, Lahan penerima program PSR milik koperasi Karya Sari, sedang dalam proses land clearing di Desa Alur Seuntang Kec. Birem Bayeun, Aceh Timur.

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2024 seluas 4.062, 4454 ha di Gampong Alue Sentang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, diduga sarat masalah, mulai pengajuan lahan bodong, pungli hingga dikerjakan tak sesuai aturan.

Dilansir dari laman suaraindonesia-news.com, Selasa (21/1/25), Sumber data yang diperoleh, terdapat 15 Koperasi dan 5 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Aceh Timur yang mendapatkan kucuran dana empuk sebesar Rp.253,985,568,000 dari Pemerintah melalui Ditjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI. Dana tersebut yang dikelola dan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hasil investigasi awal selama seminggu, terungkap adanya dugaan kongkalikong antara pihak koperasi, Gapoktan dan Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Timur dalam proses penetapan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) dan verifikasi lahan, karena sebagian besar yang diajukan oleh koperasi sebagian besar merupakan lahan bodong dan fiktif.

Baca Juga :  Meski Sudah di Pesisir Pantai, Rohingya tidak Diperbolehkan Turun dari Kapal

Dari hasil penulusuran, program PSR dikerjakan Koperasi Karya Mandiri beralamat Desa Alur Sentang Kecamatan Birem Bayeun.

Program ini dikerjakan tak sesuai aturan seperti tidak melibatkan vendor sebagai pihak ketiga, hingga tidak dilakukan chaping pada pekerjaan land clearing, dari 65 penerima PSR hanya 30 ha yang memiliki tegakan kelapa sawit yang memenuhi syarat peremajaan, sekitar 70 hektar hutan belukar dan kebun karet.

Baca Juga :  Ratusan Etnis Rohingya Kembali  Terdampar Aceh Timur

Ketua Koperasi Karya Sari Nasip, saat di temui beberapa waktu di Desa Alur Seuntang mengatakan bahwa lahan semua lahan sudah sesuai aturan.

“Semua ada tegakan kelapa sawit walaupun tidak 100 persen,” kata Nasip.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Murdani saat di wawancara media ini Selasa (14/1/25) diruang kerjanya mengatakan terkait proses verifikasi lahan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

“Proses verifikasi lahan itu dilakukan tim lama, saya baru 6 bulan menjabat sebagai kepala dinas,” kata Murdani.(**)

Berita Terkait

Cari Kerang, Seorang Pemuda di Mangsa Buaya
Tersambar Petir, Ibu dan Anak Meninggal Dunia 
Wagub Fadhlullah Resmikan Pusat Pelatihan Budidaya Bibit Kakao Unggul di Aceh Timur
Tiga Ruko di Sungai Raya Terbakar, Kerugian Materil Ratusan Juta
Santri Pesantren Nurul Ulum dan Masyarakat Gelar Do’a Untuk Kesehatan Mualem 
DPO Dua Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi
Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi
Kebakaran Kios, Kapolsek Idi Rayeuk Bantu Padamkan Api
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:54 WIB

Cari Kerang, Seorang Pemuda di Mangsa Buaya

Senin, 2 Juni 2025 - 10:44 WIB

Tersambar Petir, Ibu dan Anak Meninggal Dunia 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:43 WIB

Wagub Fadhlullah Resmikan Pusat Pelatihan Budidaya Bibit Kakao Unggul di Aceh Timur

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:21 WIB

Tiga Ruko di Sungai Raya Terbakar, Kerugian Materil Ratusan Juta

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:49 WIB

Santri Pesantren Nurul Ulum dan Masyarakat Gelar Do’a Untuk Kesehatan Mualem 

Berita Terbaru