Langsa | Atjeh Terkini.id – Arif Firmansyah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Tirta Keumuneng Langsa. Ia juga ditunjuk sebagai Dewan Pengawas (Dewas) perusahaan air minum tersebut.
SK penunjukan itu langsung diserahkan oleh Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, diruang rapat kerjanya, Jumat (27/2/2026) malam.
Adapun, SK Dewas nomor 187/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa dan SK Plt Direktur Nomor 188/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng kota Langsa.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana, mengatakan bahwa sebagai Dewas Perumda AM Tirta Keumuneng agar dapat menjalankan perusahaan dengan baik dan terus meningkatkan layanan air bersih kepada warga Langsa.
Ia berharap terus melakukan perbaikan di beberapa lini sektor serta lakukan efesiensi terhadap Perumda AM Tirta Keumuneng.
“Selagi belum adanya Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng definitif maka terus melakukan kerja yang cepat untuk terus memberikan layanan maksimal terhadap suplai air bersih ke pelanggan,” ujar Jeffry.
Jeffry juga mengucapkan selamat dan sukses menjabat sebagai Dewas dan sekaligus menjadi Plt Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng yang baru.
Giat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setdakot Langsa, dr Muhammad Yusuf Akbar, Kabag Prokopim Setdakot Langsa, Harris Gusnally SE, MH, Kabag Hukum Setdakot Langsa, Sri Verawati SH, T Syahputra serta undangan lainnya.(**)
















