Miliki Dua Senpi, Pemuda Aceh Utara Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/05/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam,(26/5/2025).

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara : 20 Tahun Tsunami Aceh Jadi Pengingat Musibah Besar dan Kuatkan Solidaritas

“Tersangka S diduga kuat membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa S berperan aktif dalam menyembunyikan B,” ujar AKP Boestani, Sabtu (24/05/2025).

Dari hasil interogasi terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diakui tersangka sebagai lokasi persembunyian “B”. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan terhadap anggota Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  Buka O2SN, Kacabdin Muhammad Johan Beri Motivasi Pelajar dan Tanam Mental Juara

Tak hanya itu, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras/ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api.

Kasus ini terus didalami guna memburu DPO utama “B” dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kita tetap lakukan pengejaran, kita akan lakukan tindakan tegas apabila masih mereka memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani. (H.Yos)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
513 JCH Aceh Utara Resmi Dilepas, Wabup Titip Doa Keselamatan
Gempar, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah

Kamis, 23 April 2026 - 18:14 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 23:07 WIB

513 JCH Aceh Utara Resmi Dilepas, Wabup Titip Doa Keselamatan

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Gempar, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terbaru

Kriminal

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:40 WIB

Tgk. H. Syeh Muhajir Usman, S.Ag, LLM , (dua dari kiri) saat bincang bincang sore dengan awak media terkait suasana kota Langsa

Langsa

Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:31 WIB

Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia Kota Langsa Dipimpin dr Fathur 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:07 WIB