Miliki Dua Senpi, Pemuda Aceh Utara Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/05/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam,(26/5/2025).

Baca Juga :  Safari Ramadhan ke -13 Bupati di Langkahan, Wabup di Jambo Aye

“Tersangka S diduga kuat membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa S berperan aktif dalam menyembunyikan B,” ujar AKP Boestani, Sabtu (24/05/2025).

Dari hasil interogasi terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diakui tersangka sebagai lokasi persembunyian “B”. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan satu pucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat aksi penembakan terhadap anggota Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  Wakapolres Simeulue Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Tak hanya itu, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua set komponen senjata api rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras/ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api.

Kasus ini terus didalami guna memburu DPO utama “B” dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kita tetap lakukan pengejaran, kita akan lakukan tindakan tegas apabila masih mereka memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tegas AKP Dr. Boestani. (H.Yos)

Berita Terkait

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon
Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara
Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase
HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman
SMKN 1 Baktiya Barat Gelar Maulid, Bupati Aceh Utara Ajak Teladani Rasulullah
Kejuaraan Atletik Antar Pelajar se-Aceh Utara Berakhir, Berikut Pemenangnya
Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Satgas Pengendalian Harga Sidak Pasar Lhoksukon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Muspika Paya Bakong dan PT BAPCO Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Dilantik, 39 PPPK Tahap II Non Optimalisasi dan Kepengurusan Korpri Kemenag Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Dekranasda dan DWP Kemenag Aceh Utara Bersinergi Majukan UMKM Lokal dan Promosi Batik Pase

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

HSN ke-10 Momentum Refleksi Teguhkan Semangat Kebangsaan dan Nilai-nilai Keislaman

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB