Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Kawula Muda

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (baju merah) bersama personil Reskrim berhasil membekuk tersangka perdagangan narkoba

Langsa | Atjeh Terkini.id – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pemuda inisial AA (16) terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terungkap saat penggerebekan terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/10/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran. Setelah diselidiki, polisi juga berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan, polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon.

“Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Quick Respon Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Evakuasi Korban Laka Lantas

Dikatakan, tersangka AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang di temukan dari tersangka

Menurut pengakuannya, tersangka membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.

Barang bukti dan hasil operasi Polisi mengungkap fakta tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Binmas

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam.

Dari barang bukti yang di temukan memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.

“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.(**)

Berita Terkait

Diduga Limbah Cemari Sungai, Polsek Baktiya Cek Pabrik Pengolahan Sagu
17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden
‎Dandim 0107/Aceh Selatan Kerahkan Pasukan ke Titik Karhutla Bakongan
Puluhan Personel BKO Brimob Kaltim Bangun Jembatan Darurat, Kapolres Sampaikan Apresiasi
Polisi Sigap Tangani Kebakaran SD Negeri 5 Kuta Makmur
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Ini yang Dibahas
Hadir Langsung ke Ketambe, Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan DTH Kepada Korban Banjir
Excavator Polri Dikerahkan Bersihkan Bahu Jalan di Dusun Bidari
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:48 WIB

Diduga Limbah Cemari Sungai, Polsek Baktiya Cek Pabrik Pengolahan Sagu

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:27 WIB

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:08 WIB

‎Dandim 0107/Aceh Selatan Kerahkan Pasukan ke Titik Karhutla Bakongan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:35 WIB

Puluhan Personel BKO Brimob Kaltim Bangun Jembatan Darurat, Kapolres Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:20 WIB

Polisi Sigap Tangani Kebakaran SD Negeri 5 Kuta Makmur

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Baital Mukadis Hadiri Serah Terima dan Salurkan CSR PT STS

Minggu, 1 Feb 2026 - 09:42 WIB