TAPD Pemko Langsa Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 M

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mobil dinas foto ilustrasi

mobil dinas foto ilustrasi

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dalam APBK Tahun 2025 untuk pengadaan dua unit kendaraan dinas bagi Walikota dan Wakil Walikota.

Pengadaan ini ditengarai bagian dari rencana strategis kebutuhan operasional bagi Pemerintah Kota Langsa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP menjelaskan, bahwa pengadaan tersebut telah melalui proses usulan dan pembahasan TAPD sebagai bentuk penyesuaian terhadap sarana penunjang kerja kepala daerah.

“Anggaran ini disusun oleh tim anggaran berdasarkan kebutuhan operasional dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Kota Langsa dan dikhususkan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah nantinya” ujar Khairul kepada Wartawan, Kamis (17/04/2025).

Baca Juga :  Kemendagri Perintahkan Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Begini Kata Ketua DPRK Langsa

Ia menambahkan, proses pengadaan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Selain itu, kondisi kendaraan dinas sebelumnya juga telah melewati batas usia pakai yang ideal, bahkan sebagian kendaraan dinas yang lama telah dijual sesuai prosedur kepada pejabat periode sebelumnya.

“Faktor usia kendaraan yang telah lebih dari lima tahun dan tidak lagi optimal menjadi pertimbangan utama dalam rencana pengadaan ini. Sehingga yang diutamakan adalah efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang dijalankan oleh kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemko Langsa MoU dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 

Saat ini, rencana pengadaan tersebut masih dalam tahap proses penganggaran dan menyesuaikan spesifikasi teknis sesuai kebutuhan kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.

Pengadaan kendaraan dinas, sambung Khairul, merupakan hal wajar dalam siklus pemerintahan dan bukan merupakan pengeluaran yang bersifat konsumtif atau mewah, tetapi didasarkan pada asas manfaat, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa
CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya
Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 
Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum
Tertipkan Bangunan Liar dan Kios PKL, M. Tarmizi : Pelaksanaan Humanis dan Persuasif
Satpol PP Bersih – Bersih, Besok Bangunan Liar Rel KA Ditertibkan
Toko Sparepart Mobil di Langsa Dilalap Sijago Merah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:37 WIB

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga

Minggu, 19 April 2026 - 18:06 WIB

Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 

Kamis, 16 April 2026 - 00:30 WIB

Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum

Berita Terbaru

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB

Langsa

Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:06 WIB