JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Tterkini.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Ketua dan Anggota Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang, Bireuen Perseroda melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran piutang pembiayaan kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda. Giat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (14/4/25).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/BPRS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan.

Baca Juga :  Kejari Terima Pelimpahan Tersangka Pengedar Uang Palsu 

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 Tim JPN Bersama-sama dengan Tim Liquidasi melaksanakan pemanggilan terhadap 17 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian proses intensif penagihan yang dilakukan Tim Likuidasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bireuen. Dalam waktu dekat, pemanggilan akan terus berlanjut kepada debitur-debitur lainnya yang belum melunasi kewajibannya, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen.

Baca Juga :  Pengrajin Bambu Blang Tingkeum Kota Juang Butuh Modal Usaha Dari Pemerintah

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi penyelesaian piutang Bank milik daerah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan permasalahan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah,pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Insiden Kecelakaan Sepmor CRF Ketabrak Gerobak Gorengan, Korban Tersiram Minyak Panas 
Gotong Royong Bersihkan Sumur, Masyarakat Tionghoa Bireuen Tunjukkan Kepedulian
Menjelang Tatap Muka, Ratusan TNI di Kerahkan Bersihkan Sekolah di Bireuen
Kemenag Bireuen Laksana Zikir Akbar Bersama Warga di HAB Ke- 80 Tahun
Kembali ke Sekolah Tatap Muka: Siap Bangkit dan Lakukan Pemulihan Trauma Anak Korban Bencana
Haji Uma Sebutkan Kejanggalan Baut Jembatan Bailey, Ada Apa?
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T. Fokus Pulihkan Bireuen Pasca Bencana
Jembatan Darurat Kuta Blang 3 Hari kemudian Sudah Normal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 17:06 WIB

Insiden Kecelakaan Sepmor CRF Ketabrak Gerobak Gorengan, Korban Tersiram Minyak Panas 

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:06 WIB

Gotong Royong Bersihkan Sumur, Masyarakat Tionghoa Bireuen Tunjukkan Kepedulian

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:17 WIB

Menjelang Tatap Muka, Ratusan TNI di Kerahkan Bersihkan Sekolah di Bireuen

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:42 WIB

Kemenag Bireuen Laksana Zikir Akbar Bersama Warga di HAB Ke- 80 Tahun

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:50 WIB

Kembali ke Sekolah Tatap Muka: Siap Bangkit dan Lakukan Pemulihan Trauma Anak Korban Bencana

Berita Terbaru

Plt. Direktur RSUD Langsa, r Erizal, SKM, M.Kes. Foto/ist.

Kesehatan

Walikota Tunjuk Erizal sebagai Direktur RSUD Langsa

Senin, 5 Jan 2026 - 19:44 WIB