Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga :  4 Pengedar dan Barbuk 1 Kg Sabu Diamankan Satresnarkoba 

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.(**)

Berita Terkait

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Dikukuhkan di Solo, Menkomdigi Beri Arahan kepada Pengurus PWI Persatuan
Dirut RSUD Takengon Ungkap Kunci Keberhasilan Pertahan Status Tipe B
HUT ke 61, DPD II Golkar Langsa Gelar Pasar Murah
Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi
Baitul Mal Banda Aceh Percepat Verifikasi 3.860 Calon Penerima Bantuan Usaha: Cek Jadwalnya!
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Dikukuhkan di Solo, Menkomdigi Beri Arahan kepada Pengurus PWI Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Dirut RSUD Takengon Ungkap Kunci Keberhasilan Pertahan Status Tipe B

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:24 WIB

HUT ke 61, DPD II Golkar Langsa Gelar Pasar Murah

Sabtu, 20 September 2025 - 11:21 WIB

Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rika Mariska Ditunjuk Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD 

Selasa, 7 Okt 2025 - 21:22 WIB

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra didampingi Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, saat menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Plh Direktur RSUD Langsa, dr Donny Mulizar.

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Walikota Serahkan Ambulance

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:58 WIB

Pemerintahan

Pemko Langsa Gelar Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara

Selasa, 7 Okt 2025 - 17:28 WIB