Langsa | Atjeh Terkini.id – Ratusan warga tergabung dalam Forum Korban Banjir (FKB) Kota Langsa mengelar aksi demo di kantor Sekretariat Walikota Langsa, Kejari Langsa dan Gedung DPRK Langsa. Mereka menuntut agar secepatnya mencairkan uang bantuan banjir, Kamis, (30/4/2026).
Sekira pukul 10.00 WIB, ratusan massa membawa poster dengan tulisan kecaman dan mobil pickup berisi sound sistem berada di gerbang sekretariat kantor Walikota Langsa.
Para pendemo yang dimotori oleh Haprizal Rozi, S.Sos, Sofyanto alias Anto Jakarta, Heriyanto Ginting, Junaidy YN dan Jantana Pratama Putra silih berganti menyampaikan orasi dan tuntutannya.
Adapun tuntutan para pendemo yang disampaikan oleh Haprizal Rozi di antaranya ada enam point yakni :
1. Segera cairkan uang banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme.
2. Segera bentuk Pansus tentang pendataan bantuan banjir untuk Kota
Langsa dalam rangka azas akuntabilitas dan transparansi, jika
ditemukan penyalahgunaan wewenang maka DPRK Langsa wajib meminta Jeffry Sentana untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Langsa sebagai pertangggungjawaban publik.
3. Masyarakat Kota Langsa menuntut Jeffry Sentana untuk mundur dari
jabatannya karena telah gagal mengurus Kota Langsa khususnya terkait pemulihan pascabanjir.
4. Hentikan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) Kota Langsa.
5. Tangkap dan adili para koruptor yang mencuri APBK Langsa.
6. Kepada Aparatur Penegak Hukum untuk dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Wali Kota Langsa dalam persoalan pendataan dan penyaluran uang banjir serta penggunaan dana BTT APBK Kota Langsa 2025.
Usai menyampaikan tuntutannya, para pendemo tidak mau ditemui Sekdakot Langsa Dra Suhartini beserta pimpinan OPD lainnya, karena pendemo hanya ingin bertemu dengan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, dan memutuskan menuju Kejari Langsa.
Sekitar pukul 11.00 WIB, pendemo dengan berjalan kaki menuju Kejari Langsa dengan pengikat pita merah putih di kepala mereka dan setiba dipintu gerbang disambut oleh Kasie Kasie Pinsus, Hendra Salfina PA, SH, MH dan Kasie Intel, Fadli Setiawan, SH, MKn serta lainnya.
Lagi-lagi, Haprizal Rozi dan rekan-rekannya juga menyampaikan aspirasinya serta membawa sejumlah alat bukti atau berkas yang diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindak lanjuti.

Bahkan didepan pihak Kejaksaan dilakukan testimoni terhadap 17 warga Langsa yang mendapat dana rehab rumah rusak harus mengembalikan dana tersebut ke kas negara.
Setelah itu tujuh dari para pendemo dipersilahkan masuk kedalam kantor Kejaksaan Langsa untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan dari korban banjir Kota Langsa.
Sedangkan pendemo lainnya terus berorasi sembari menikmati lagu diputar oleh mereka yang berisi tuntutan atas pencairan dana banjir yang dinilai lambat sekali teralisasi oleh Pemko Langsa.
Lantas Kasie Intel, Fadli Setiawan, SH, MKn, di hadapan pendemo menegaskan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang ada korelasinya dengan bantuan bencana dan sudah terima itu secara resmi berita acaranya.
“Kita tindaklanjuti jadi mohon dukungan semua pihak dan apabila ada laporan kalau mau diantarkan langsung boleh dan jangan pernah takut akan intimidasi oleh siapapun,” kata Fadli.
Masih katanya, memang ada permasalahan yang muncul terkait bantuan bencana banjir yang pada intinya Kejakaaan Langsa akan terus mengawal berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi di Langsa ini.
“Terimakasih telah memberikan beberapa alat bukti dan on the proses semuanya dan jangan pernah takut akan kebenaran,” jelasnya.
Setalah itu pendemo kembali lagi mengeruduk gedung DPRK Langsa untuk menyampaikan tuntutannya dan meminta agar Wali Kota Langsa hadir menemui pendemo.
Tidak lama berselang, Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, Wakil Ketua Noma Kahiril, dan Burhansyah, Sekdakot Langsa Suhartini, Kapolres Langsa, AKBP Muhgi Prasetyo Harianto SIK, Kajari Langsa, Adi Tyogunawan SH, MH, serta forkopimda plus menemui pendemo.
Meskipun cuaca begitu terik menyengat kulit pendemo dan Forkompinda tetap bertahan saling menyampaikan argumentasinya. Dimana Haprizal Rozi bersama yang lainnya meminta ketegasan Wali Kota Langsa agar memberikan jawaban kapan dan tanggal berapa dana banjir tersalurkan secara pasti.

Namun, Walikota juga menyampaikan bahwa semuanya tahapan sudah ditempuh sesuai juknis dan juklak baik dari Kemensos muapun Ka satgas BNPB dan harus adanya reviuw dari BPKP RI.
Tetapi para pendemo tidak terima ikwal tersebut dan meminta secarik pernyataan tertulis dari Wali Kota Langsa atas tuntutan dana banjir secepatnya teralisasi, dan bahkan demo mengalami jeda menunggu hasil putusan tersebut dengan berteduh di trotoar depan gerbang gedung dewan tersebut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Walikota Langsa bersama Forkopinda kembali keluar dari gedung dewan dengan membawakan penyataan tertulisnya yang berisi :
Dengan ini kami menjawab atas tuntutan peserta aksi unjuk rasa Kota Langsa terkait bencana hidrometorologi yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2026 sebagai berikut:
1. Dana banjir yang belum disalurkan kepada penerima bantuan akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada deskriminasi dan nepotisme.
2. Apabila terjadi kesalahan dalam pengunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bagi masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditertibkan merupakan salah satu upaya mencegah banjir yang akan datang dikarenakan adanya normalisasi pembersihan saluran irigasi pasar.
4. Kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada jajaran Pemerintah Kota Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi
Penyataan tersebut turut ditandatangani oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, Kapolres Langsa, AKBP Muhgi Prasetyo Harianto SIK, Kajari Langsa, Adi Tyogunawan SH, MH.
Namun, para pendemo kembali bergelora dan meminta kepastian tanggal yang pasti percepatan dana banjir tersalurkan oleh Pemko Langsa, dan akhirnya dibawah komando Haprizal Rozi, memutuskan berunding kembali bersama ratusan pendemo di tribun Lapangan Merdeka secara terbuka.
Hingga berita ini ditayangkan sekira pukul 15.40 WIB, para pendemo masih tetap bertahan dan berunding untuk menentukan sikap selanjutnya di Lapangan Merdeka dibawah kawalan ketat anggota Polres Langsa.(**)

















