Pj Walikota Langsa Beri Materi Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Langsa Berikan Materi Pengawasan Pilkada kepada Panwaslihcam se- kota Langsa

Pj Walikota Langsa Berikan Materi Pengawasan Pilkada kepada Panwaslihcam se- kota Langsa

Langsa | Atjeh  Terkini.id – Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd menjadi pemateri pada sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas di tingkat kecamatan di kota Langsa pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi pengawasan diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di hotel Kartika Langsa. Senin, (04/11/24).

Dalam pemaparannya, Syaridin menjelaskan sejumlah peran pemerintah daerah dalam pemilihan kepala daerah. Salah satunya dukungan Pemerintah kota Langsa dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mengganggarkan dukungan pendanaan kegiatan pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan, jadwal dan program kegiatan pemilihan.

“Pemko Langsa telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antar lembaga dan instansi untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Nasir Djamil dan Ketua Basabnas Tanam Pohon di Taman Hutan Kota Langsa

Adapun Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Nomor : 270/4119/2023 dan Nomor : 427/KN.07.NPHD/2023 tanggal 24 November 2023.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Kodim 0104/Aceh Timur Nomor : 900/NPHD/2432/2024 dan Nomor : 8/340/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Kepolisian Resor Kota Langsa Nomor : 900/NPHD/2388/2024 dan Nomor : PKT/10/V/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Selanjutnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Kota Langsa dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Langsa Nomor : 030/NPHD/3823/2024 dan Nomor : 296/HK.02.00/K.AC-20/2024 tanggal 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Komitmen Polres Pijay Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

“Pemerintah daerah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemilihan serentak sesuai Pasal 434 ayat (1) dan (2) UU No 7 Tahun 2017 Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” kata Syaridin.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Para Camat dalam wilayah kota Langsa, Imeum Mukim, Perwakilan Geuchik setiap Kecamatan dan Panwaslih Kecataman Se-Kota Langsa.(**)

Berita Terkait

Walikota Langsa Apresiasi Kebijakan BAS Relaksasi Kepada Nasabah 
BAS Berikan Relaksasi Penangguhan Angsuran untuk ASN, P3K dan Pensiunan
Kunjungi Rumah Duka, Empat Wartawan Aceh Utara meluncur ke Langsa
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj 
Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:10 WIB

Walikota Langsa Apresiasi Kebijakan BAS Relaksasi Kepada Nasabah 

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:18 WIB

BAS Berikan Relaksasi Penangguhan Angsuran untuk ASN, P3K dan Pensiunan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kunjungi Rumah Duka, Empat Wartawan Aceh Utara meluncur ke Langsa

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj 

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Singkil Lantik 13 Imeum Mukim dan 27 Kepala Kampung

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:46 WIB

Kota Banda Aceh

Tim Tabur Kejari Aceh Berhasil Menangkap DPO

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:45 WIB