Sulaiman Kecam Mafia Medan Grogoti Tambang Ilegal Berimbas Punahkan Hutan Aceh

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id- Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, melancarkan kritik tajam praktik penambangan emas ilegal di Aceh disebutnya bukan lagi aktivitas rakyat kecil, melainkan penjarahan terorganisir oleh jaringan mafia dari Medan.

Jaringan ini diduga beroperasi secara sistematis dengan dukungan oknum aparat penegak hukum di berbagai kecamatan, menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang fantastis.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (29/9), Sulaiman Manaf mengungkapkan bahwa mafia tambang ini membawa modal besar, alat berat, bahan bakar, hingga pekerja dari luar Aceh. Mereka bahkan diduga menyetor hingga Rp30 juta per ekskavator setiap bulan kepada aparat, sementara masyarakat Aceh harus menanggung dampak buruk berupa banjir, longsor, dan hancurnya hutan.

Baca Juga :  Dayah Insan Qurani Terima Penghargaan dari Kemenag Aceh

“Ini adalah penjarahan kekayaan Aceh secara terang -terangan. Ribuan ekskavator beroperasi bebas di hutan lindung, merusak ekosistem dan mencemari sungai dengan merkuri. Negara rugi ratusan miliar rupiah, emasnya dibawa lari ke Medan, sementara Aceh hanya menyisakan lubang raksasa dan lumpur,” tegas Sulaiman, menggambarkan kondisi yang memprihatinkan.

Menurut Sulaiman, keberadaan “panitia lobang” di tingkat desa dan kecamatan menjadi kunci penghubung antara mafia luar daerah dengan oknum aparat. Skema ini memastikan aliran dana haram dari hasil tambang ilegal terus mengalir ke kantong mafia dan pejabat nakal, alih-alih masuk ke kas daerah.

Menyikapi kondisi ini, Laskar Panglima Nanggroe menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh, termasuk Komite Peralihan Aceh (KPA) dan masyarakat adat, untuk bersatu melawan penjarahan ini.

Baca Juga :  Gubernur Bersama Forbes DPR/DPD RI Gelar Pertemuan Tertutup Bahas 4 Pulau

“Kekayaan alam Aceh bukan untuk dirampok. Jangan biarkan hutan kita hancur dan emas kita dijual murah ke luar daerah,” serunya

Sulaiman juga mendesak pemerintah pusat dan aparat hukum nasional untuk segera menindaklanjuti dugaan setoran ilegal yang diperkirakan mencapai Rp360 miliar per tahun dari tambang ilegal di Aceh.

 “Jika praktik mafia ini dibiarkan, bukan hanya hutan yang runtuh, tapi juga wibawa hukum dan martabat Aceh,” pungkasnya, menegaskan kesiapan Laskar Panglima Nanggroe untuk berdiri di garis depan melawan mafia tambang dan para kaki tangannya. (**).

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 76 kali dibaca
Sulaiman Manaf, melancarkan kritik tajam praktik penambangan emas ilegal di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB

Langsa

Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:06 WIB